NewsPolitik

Wabup Sampaikan Tiga Raperda Usulan Bupati Serang kepada DPRD

SERANG – Wakil Bupati Pandji Tirtayasa menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati Serang pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (25/5/2022). Sedangkan satu raperda merupakan prakarsa dewan setempat.

Ketiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang. Lalu Raperda tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Adat Istiadat Kabupaten Serang dan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Serang.

“Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pendanaan Pendidikan Pesantren merupakan Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Serang,” ujar Pandji.

Ia juga menjelaskan terkait Raperda tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Adat Istiadat karena warisan budaya perlu dipelihara dan dijaga karena merupakan aset daerah.

“Aset itu tidak harus berupa fisik, tidak berupa harus berubah berbentuk, tempat atau lokasi. Seni dan budaya pun harus kita jaga sebagai aset,” ucapnya.

Pandji menegaskan, aset milik Kabupaten Serang seperti budaya tidak boleh punah namun harus dilestarikan. Oleh karenanya, raperda yang diajukan tentang pelestarian aset budaya.

“Aset yang kita miliki diharapkan dan didorong menjadi budaya nasional, seperti misalnya ketoprak. Kan ketoprak lenong teater masyarakat pedalaman Jakarta, tapi bisa didorong menjadi pentas panggung nasional,” terangnya.

Lalu ludruk atau ubrug teater dari kampung tapi dikemas sedemikian rupa bisa menjadi nasional. “Kita punya ubrug, laes dan debus, jadi harus dikemas sedemikian rupa sehingga bisa tampil dalam pentas nasional,” tuturnya.

Namun hingga sekarang, menurutnya, warisan budaya dan adat istiadat di Kabupaten Serang seolah-olah belum terjaga. Terlebih bisa terjual sampai tingkat nasional. “Kami ingin buat sedemikian rupa salah satunya Silat Kaserangan, banyak aset-aset kita sebetulnya yang menjadi kekayaan daerah kita,” jelasnya.

“Nanti dalam Perda tersebut, bisa dijadikan menjadi sebagian mata pelajaran ekstrakulikuler di sekolah-sekolah, kemudian kita bisa minta bantuan dan bekerja sama setiap bulan agar ditampilkan budaya lokal untuk tamu-tamu di hotel,” tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum setelah menerima salinan tiga macam raperda usulan Bupati Serang, pihaknya menindaklanjuti untuk menyampaikan kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Serang. “Untuk pandangan fraksi-fraksi akan disampaikan pada rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada 31 Mei mendatang,” tutupnya.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *