News

H-14 Idul Adha, Akses Pengiriman Hewan Ternak Ke Banten Ditutup

Serang, – Menjelang H-14 menjelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriah Pemerintah Provinsi Banten akan menutup akses masuk pengiriman hewan kurban ke wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

“Pintu masuk baik di kota Tangerang, Tangsel, Kabupaten Tangerang dan daerah lainnya sudah sepakat untuk menyetop (masuk hewan),” kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).

Agus menjelaskan, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bahwa hewan ternak yang masuk ke Banten diwajibkan untuk melalui proses karantina selama 14 hari.

“Jika tidak tegas (pengiriman hewan) di pintu masuk akan membahayakan,” katanya.

Agus menuturkan, penyebaran kasus PMK di Banten begitu cepat. Kasus PMK di Banten melonjak dari 42 kasus pada pekan lalu kini sudah 418 ekor hewan terkonfirmasi terpapar PMK.

Kasus PMK tersebar di Kota Tangerang 253 kasus, Kabupaten Tangerang 124 kasus, Kota Tangerang Selatan 2 kasus, Kabupaten Serang 11 dan Kabupaten Pandeglang 28 kasus.

Meski melonjak, dikatakan Agus bahwa tingkat kesembuhan hewan yang terpapar PMK sangat tinggi jika diobati dengan benar.

“Seperti pemberian obat kimia dan herbal, vitamin dalam masa 10 hari itu akan sembuh,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *