HeadlineNews

Keberatan, Wali Kota Serang Tolak Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer

Serang, – Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan menolak surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terkait penghapusan pada 2023 mendatang. 

Pihaknya akan segera mengirimkan surat keberatan kepada Menpan RB terkait kebijakan tersebut.

“Kami juga tidak setuju dengan edaran Menpan RB. Sebelum diundangkan kita akan menyusun surat keberatan,” kata Syafrudin di kantornya, Senin (13/6/2022).

1. Masih membutuhkan tenaga honorer

Syafrudin menuturkan, pihaknya masih membutuhkan tenaga dari honorer, sebab, jumlah honorer di Kota Serang masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS). Jumlah PNS di wilayahnya saat ini sebanyak 4 ribu pegawai, sementara kebutuhan pegawai sebanyak 7 ribu orang.

“Kalau ada non PNS seribu orang misalnya di Kota Setang kami masih butuh banyak,” katanya.

2. Jika ditolak, Syafrudin janji akan perjuangkan honorer

Jika pemerintah pusat menolak permintaan keberatan dan tidam membatalkan kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut, dirinya berjanji akan memperjuangkan nasib para honorer untuk tetap bekerja di Pemkot Serang.

“Kalau (tetap) dihapus tapi harus ada status lain kita cari jalan keluar karena mereka ada bekerja dari tahun 2005. Kami akan menghargai tenaga mereka gak tau kalau aturan pusat,” katanya.

3. Dalam seminggu akan melakukan pendataan dan menyusun skema

Sebelum mengirimkan surat keberatan ke Menpan RB, dalam seminggu ini pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendataan dan validasi jumlah honorer yang mengabdi di Pemkot Serang.

Selain itu pihaknya akan menyusun skema jika kebijakan itu tetap berlaku.

“Saya menunggu jawaban (pusat) dulu kalau ternyata diserahkan ke daerah nanti akan mengambil langkah,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *