HeadlineHukrim

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polisi

Serang, – Setelah lebih dari 24 jam diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan polisi, atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan jika penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan Nikita Mirzani.

“Pasca penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM,” dalam keterangan resminya, Jumat (22/7/2022).

Shinto menambahkan untuk informasi terkait penahanan Nikita Mirzani akan diinformasikan lebih lanjut. Namun, dia menegaskan penahanan mantan istri Dipo Latief tersebut telah memenuhi SOP yang berlaku di polri.

“Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian,” jelasnya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *