HeadlineHukrim

Sapu Bersih Perjudian, 11 Pelaku Judi Online dan Konvensional Berhasil Diciduk Polisi

Cilegon – 11 pelaku judi berhasil diamankan Kasatreskrim Polres Cilegon di 3 lokasi yang berbeda yaitu, Kecamatan Jombang, Kecamatan Anyer dan Kecamatan Puloampel.

11 pelaku judi tersebut diantarnya berinisialĀ W, S, SA, M, D, H, W, S, SA, M dan D.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan Polres Cilegon Polda Banten melalui Kasatreskrim Cilegon berhasil menangkap 11 orang tersangka kasus tindak pidana perjudian.

“Adapun perjudian tersebut diantaranya adalah dua judi online satu judi konvensional,” kata Eko,

Eko mengatakan, sejak tanggal 4 Agustus 2022 pihaknya melaksanakan operasi pemberantasan perjudian di daerah hukum Polres Cilegon.

Sebagai implementasi perintah langsung bapak Kapolri dan Kapolda Banten untuk memberantas perjudian maupun online ataupun konvensional.

“Yang pertama tanggal 4 Agustus 2022 mengamankan 3 tersangka inisal (W, S dan SA) Di Kecamatan Jombang, Bentuk perjudian online situs dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 724.000, lembar kertas togel dan 5 buah HP,” paparnya.

Sedangkan yang kedua, lanjutnya, pada tanggal 20 AgustusĀ  mengamankan 3 orang tersangka diamankan Inisial (M, D dan H) Di mana lokasi kejadian di kecamatan Anyer kabupaten Serang.

“Bentuk perjudian online situs dengan barang bukti Rp. 112.000 dan 3 buah HP serta lembaran catatan togel,” ucapnya.

“Adapun yang ketiga ini perjudian adalah perjudian konvensional dengan tersangka (W, S, SA, M dan D) Barang bukti RP. 2.100. 000 dan Kartu Remi dengan TKP Kecamatan Puloampel,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut 11 tersangka dalam kasus perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochammad Nandar mengatakan, perjudian yang dilakukan di wilayah Cilegon merupakan penyakit masyarakat.

“Maka dari itu, akan terus kita tindak lanjuti dan melakukan patroli untuk menuntaskan tindak pidana perjudian tersebut,” pungkasnya.

Penulis : R. Alfredo

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *