News

PAD Kabupaten Serang Meningkat

SERANG – Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa menyatakan jika pendapatan tahun 2022 mengalami peningkatan baik Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer.

Hal itu disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran Perubahan 2022 pada Kamis (1/8/2022).

“Pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp 3,11 triliun direncanakan menjadi Rp 3,31 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 195,99 miliar atau naik sebesar 6,29 persen,” ujar Pandji dalam sambutannya.

Usai paripurna lebih lanjut Pandji menyatakan, peningkatan lebih kepada PAD sebesar Rp 155 miliar. “Pendapatan naik ini berangkat dari potensial yang ada, baik dari sektor yang menjadi primadona yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPAHTB), Penerangan Jalan umum (PJU) dan Pajak Perhotelan (PP),” ucapnya.

Secara rinci ia menerangkan, untuk PAD semula sebesar Rp 873,53 miliar menjadi sebesar Rp 1,03 triliun meningkat sebesar Rp 159,95 miliar atau naik sebesar 18,31 persen. Kemudian pendapatan transfer semula sebesar Rp 2,20 triliun rupiah menjadi Rp 2,24 triliun meningkat sebesar Rp 38,30 miliar atau naik sebesar 1,74 persen.

“Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp 36,19 miliar menjadi Rp 33,91 miliar mengalami penurunan sebesar Rp 2,27 miliar atau berkurang sebesar 6,67 persen,” jelasnya.

Sedangkan terkait adanya arahan pemerintah pusat agar menyisihkan APBD sebesar dua persen, Pandji menegaskan bahwa tanpa arahan dari pusat pun otomatis Pemkab Serang akan menyisihkan untuk bantalan pengamanan apabila terjadi gejolak inflasi.

“Mengingat akan adanya rencana kenaikan harga BBM otomatis berimbas terhadap inflasi daerah,” katanya.

Oleh karenanya, Pemkab Serang harus mengambil jaring-jaring pengaman untuk biaya transportasi dan bantuan-bantuan sosial bagi masyarakat yang paling terkena dampak atas kenaikan BBM.

“Kita sekarang sedang mengadakan validasi yang lebih akurat lagi, berapa orang kelompok masyarakat yang terkena dampak akibat inflasi,” tuturnya.

“Karena dengan adanya rencana kenaikan harga BBM itu akan terjadi efek multiplier terhadap biaya transportasi. Kepada mereka yang terdampak kita akan memberikan bantuan sosial. Sekarang kita sedang melakukan pendataan, jangan sampai seperti dulu zaman BLT orang yang semestinya tidak dapat malah dapat, dan orang yang dapat malah tidak dapat,” tambahnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang penyampaian Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran Perubahan 2022 di Pimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum, turut hadir para wakil ketua dan puluhan anggota DPRD serta Pejabat di lingkungan Pemkab Serang.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *