HeadlineNews

Wapres: Pemerintah Kaji Penetapan KLB Kasus Gagal Ginjal Akut

Serang, – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan saat ini pemerintah tengah mengkaji penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan kematian pada anak.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah temuan kasus gangguan di Indonesia mencapai 269 orang per Rabu (26/10/2022) menyebar di 27 provinsi. Sebanyak 157 pasien di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

“Pemerintah sekarang sedang dikaji apakah bisa memenuhi syarat standar bahwa ini darurat KLB atau ini baru semacam kejadian biasa,” kata Ma’rif Amin di kediamannya di Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (28/10/2022).

Mantan Ketua Majalis Ulama Indonesia (MUI) ini menuturkan, pemerintah akan segera memutuskan apakah kasus gagal ginjal akut yang saat ini tengah merebak di Indonesia masuk dalam kategori KLB atau kejadian biasa.

Pemerintah akan mendengarkan dan mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai kalangan termasuk para ahli epidomoligi hingga Ombudsman terkait penetapan status KLB gagal ginjal akut.

“Kita biasanya kalau sudah darurat kita akan bilang darurat tetapi yang pasti pemerintah Indonesia menyiapkan antisiapasi pencegahan,” katanya.

Bahkan, kata Ma’ruf, Presiden Joko Widodo sudah meminta agar penanganan dan pelayanan kepada pasien gagal ginjal diberikan diprioritaskan dan gratis.

Kemudian, lanjut Maruf, peredaran obat- obat yang diidentifikasi menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal pada anak itu sudah dilarang. Termasuk mengkaji apakah ada unsur pidana penyebaran obat-obat tersebut

“Apakah juga sedang dikaji unsur pidananya atau tidak dan kalau ada temtu akan ditetapkan. Termasuk apakah ini sudah bisa ditetapkan KLB atau tidak kita tunggu saja,” katanya.

Sebelumnya, Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menetapkan kasus gagal ginjal akut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Ini masalah jiwa, kita kecolongan tapi bukan berarti kegagalan itu kita biarkan. Dengan menyatakan KLB, pemerintah bisa segera memperbaiki, kalau ada yang tidak teridentifikasi bisa fatal ya,” kata Dicky dalam diskusi daring “Misteri Gagal Ginjal Akut”, Sabtu (22/10/2022).

Menurut Dicky, penetapan KLB justru akan semakin memudahkan pemerintah dalam menangani kasus gagal ginjal akut. Jika mengikuti prosedur KLB, pemerintah diperbolehkan untuk membentuk Satuan Tugas yang bisa mendapatkan data akurat terkait penyebab utamanya terjadinya lonjakan kasus gagal ginjal akut.

“Pemerintah sudah benar ada 14 rumah sakit rujukan yang di-cover BPJS, tapi di daerah untuk ke rumah sakit itu jauh sehingga terkendala dan ujungnya meninggal. Status KLB ini untuk membantu masyarakat di daerah,” tegasnya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *