HukrimNews

Perwira Polisi di Serang Dikeroyok Oknum ASN Hingga Masuk Rumah Sakit

Serang, – Seorang perwira polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten dikeroyok oleh tiga orang, satu orang pelaku diantaranya diketahui berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) inisial ZW (36).

Kasus pengeroyokan anggota polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) inisial MD (37) tersebut terjadi di rumah korban di daerah Ciracas, Kota Serang pada Senin, (5/12/2022) kemarin.

“Benar pada Senin (05/12) sekitar pukul 17.30 Wib, Ipda MD (37) telah membuat laporan polisi tentang dugaan pengeroyokan yang terjadi di rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).

Shinto mengatakan, oknum ASN bersama dua temannya itu melakukan pengeroyokan terhadap Ipda MD dengan menggunakan tangan kosong dan alat berupa gagang sapu. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Serang.

“Korban alami luka pada bagian hidung, mulut, pipi dan tangan dan saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit,” katanya.

Shinto menjelaskan korban dengan ZW saling kenal dan masih memiliki hubungan keluarga. Pemicu pengeroyokan tersebut dikarenakan kesalahpahaman dalam komunikasi antara EW istri dari ZW dengan korban tentang iklan usaha korban yang naik di salah satu radio sehingga menimbulkan ketersinggungan pelaku.

“Pelaku datang ke rumah korban dengan istriya bersama teman-temannya langsung mengeroyok korban,” katanya.

Shinto mengatakan kasus polisi dikeroyok ini akan diusut secara tuntas dan ditindaklanjuti penyelidik Ditreskrimum Polda Banten.”Dan tentu saja pelayanan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku sesuai SOP,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *