News

Forkopimda Kabupaten Serang Soroti Empat Isu Strategis Jelang Libur Nataru

SERANG – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang menyoroti empat isu strategis menjelang libur natal 2022 dan tahun baru 2023. Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi (Rakor) di Pendopo Bupati Serang pada Kamis (8/12/2022).

Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan bahwa rapat Forkopimda ini untuk mengoordinasikan, menyatukan persepsi, menyatukan langkah dan tindakan terkait isu strategis yang dihadapi pada Desember 2022 dan jelang Tahun Baru 2023. “Ada empat isu strategis yang harus ditangani bersama secara koordinatif,” ujarnya kepada wartawan usai rakor.

Keempat isu strategis tersebut terkait frekuensi arus lalu lintas menjelang libur Natal dan Tahun Baru pada titik objek wisata kususnya wisata Pantai Anyar dan Cinangka. Kedua tentang proyek nasional geothermal di Kecamatan Padarincang, ketiga bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat dan keempat mengenai pandemi virus corona atau Covid-19.

Kata dia, Kabupaten Serang adalah daerah lintasan yang kemungkinan ada orang menyebrang ke Pulau Sumatera kemudian juga mempunyai destinasi wisata. Banyak orang yang memanfaatkan libur Natal Tahun Baru untuk mengejar objek wisata pantai.

“Kita antisipasi titik kemacetan di mana, kalkulasi berapa frekuensi per hari lalu lintas kendaraan roda empat berapa, roda dua berapa, kita harus punya kalkulasi di situ,” katanya.

Biasanya, hal tersebut terjadi pada Desember tanggal 23 sampai 26. Bila Tahun Baru, dari 29 sampai tanggal 1 terjadi frekuensi. “Itulah masalah isu strategis dan krusial yang harus ditangani tahun baru ini,” ucapnya.

Kedua kaitan geothermal adalah proyek strategis nasional yang memanfaatkan potensi panas bumi di Kabupaten Serang. Meski sudah sudah berjalan sejak tahun 2016, namun sampai sekarang belum berhasil dilakukan karena ada penolakan dari beberapa kelompok masyarakat.

Oleh karenanya, pihaknya juga komunikasi dengan pihak Kementerian Investasi agar dikoordinasikan di tingkat pusat meliputi Kejaksaan Agung (Kejagung), Kapolri, Kementerian Agama (Kemenag) dan semua instansi pusat yang ada di daerah agar pusat menginstruksikan kepada instansinya yang ada di bawah untuk sama sama mengamankan program itu.

Kemudian ketiga, berkaitan dengan kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung yang harus di waspadai karena mereka lakukan teror dengan instansi polisi itu sebetulnya untuk menunjukkan bahwa masih eksis, masih ada. “Dengan menyerang polres karena polres instansi penegak hukum, dia berharap akan booming akan terjadi rasa ketakutan dan kekhawatiran. Ini menjadi warning bagi kita Kabupaten Serang hal seperti itu bukan hal mustahil terjadi di Kabupaten Serang,” tegasnya.

Sedangkan isu strategis yang keempat terkait Covid-19 lantaran ada trend peningkatan untuk segera diantisipasi agar mencari jejak di mana yang terkena segera di eliminasi, dibatasi ruang geraknya. Termasuk polio. “Walau terjadi di Sigli akan tetapi harus di waspadai,” pungkasnya.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *