NewsPolitik

Bupati Serang Kukuhkan dan Lantik Ratusan Pejabat

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik sebanyak 683 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di Pendopo Bupati Serang pada Selasa (27/12/2022). Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya mutasi dan promosi posisi camat.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan bahwa selain pelantikan juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkab Serang.

“Kemudian ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru honorer. Alhamdulillah sudah selesai,” ujar Tatu kepada wartawan usai pelantikan.

Turut hadir Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asisten Daerah (Asda) I Nanang Supriatna, Asda II Hamdani, Asda III Ida Nuraida, Inspektur Kabupaten Serang Rudy Suhartanto dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surtaman. Turut hadir para Kepala OPD secara virtual.

Tatu mengungkapkan, untuk keseluruhan pejabat yang dilantik, rotasi dan mutasi sebanyak 683 orang di antaranya yang dikukuhkan 89 orang jabatan eselon IV, 98 orang promosi dan rotasi serta 61 orang pejabat eselon 3.

“Kemudian rotasi dan mutasi ada 101 orang, kepala sekolah SMP sebanyak 24, kepala SD 125 orang dan 17 orang penilik,” paparnya.

Ia menekankan kepada para pejabat yang dilantik, sebagai pelayan masyarakat harus bekerja secara profesional dengan meningkatkan kapasitas, integritas semuanya harus diperbaiki dalam rangka perbaikan-perbaikan kinerja SDM Pemda Kabupaten Serang.

Dia mengingatkan, atas kinerja para ASN akan terus dipantau dan dilakukan penilaian oleh BKPSDM tidak hanya yang dilantik saat ini yang sedang bekerja pun demikian.

“Jadi dalam penilaian, mungkin kalau misalnya tidak pas di tempatnya akan ada rotasi, mutasi. Kalau yang punya kapasitas bagus bekerjanya sudah memenuhi kriteria, di BKPSDM diberikan promosi layaknya PNS secara aturan kita lakukan di Kabupaten Serang,” tegasnya.

Sedangkan untuk delapan camat, lebih lanjut dira mengungkapkan, untuk enam camat dilakukan rolling dan dua diantaranya promosi. Kusus camat, baik dirinya sebagai bupati, wakil bupati, sekda dan BKPSDM akan terus memonitor dari bawah yakni masyarakat, tokoh masyarakat dan para alim ulama serta para kepala desa.

“Supaya mereka kondusif, jangan sampai ada camat yang tidak diterima oleh masyarakat. Misalnya tidak sinkron dengan kades itu bahaya, jadi kita blokir,” jelasnya.

Tatu berharap bagi camat yang baru dilantik supaya bisa bekerja sama, berkomunikasi lebih baik lagi karena jika camat tidak bisa berkomunikasi dengan para kades atau tokoh masyarakat, alim ulama akan sulit. “Karena camat perwakilan saya (Bupati Serang) di tingkat kecamatan, jadi harus dekat dengan masyarakat, para kades dan menyampaikan apa yang menjadi pesan-pesan saya di pemerintahan melalui camat,” ucapnya.

Senada dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman menerangkan, selain pejabat eselon II, IV, dan para kepala sekolah untuk jabatan Sekda Kabupaten Serang dan Direktur Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) dikukuhkan kembali. “Dikukuhkan karena SOTK baru adanya perubahan peraturan daerah (perda), jadi nanti per Januari 2023 renstranya dicantumkan perda baru,” pungkasnya.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *