HeadlineNews

Disnakertrans Kawal PHK PT. Nikomas

SERANG – Adanya penawaran pengunduran diri sukarela terhadap 1.600 karyawan PT. Nikomas Gemilang, membuat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang turun tangan. Bahkan mengawal untuk mengetahui update terbarunya.

Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami. Ia menceritakan, sebetulnya program ini sudah direncanakan sejak akhir tahun lalu diketahui dinas.

“Awalnya kami menghindari adanya PHK gitu dan saya sampaikan juga kalau mungkin dikurangi tuh namanya kita mulai dulu dengan pengurangan jam lembur, kemudian ada pengurangan waktu kerja, kemudian ada apa yang kita bisa lakukan dengan perusahaan kita koordinasikan supaya maksudnya arah tidak mengarah kepada putus hubungan kerja,” katanya.

Tapi, karena tak bisa terbendung, akhirnya konsep yang disebut Pengunduran Diri Khusus (PDK) akhirnya terlaksana. Dan sebenarnya menang banyak ditunggu-tunggu oleh karyawan di sana karena momen seperti itu memang tidak setiap saat ada.

“Dibukanya hanya dua hari dengan kuota 1.600 orang. Tapi info terakhir yang saya dapat siang tadi (kemarin siang, red), baru 1.035 pegawai yang mendaftar. Itu pun yang masa kerjanya sudah lebih dari 10 tahun,” ucapnya.

Tapi, pihaknya akan terus memantau dan ke depan untuk yg terkena PDK tersebut, kepada pihak perusahaan harus memberikan penguatan secara psikologis. “Artinya begitu juga dengan serikat pekerja. Bagaimana mereka kembali bekerja nanti, mereka dapat uang pesangon, uang pesangon itu tidak habis begitu saja, mereka bisa manfaatkan kemudian,” ujarnya.

Ia juga akan berkoordinasi dengan BPJS ketenagakerjaan karena di dalam PP 37, ada yang namanya Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Nah, JKP yaitu jaminan sosial yang diberikan kepada para pekerja yang terkena PHK berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja. Program tersebut diperuntukkan bagi pekerja yang telah mengikuti program BPJS dan masih di bawah usia 54 tahun. “Jadi harus tetap dikawal dan dibantu prosesnya,” tuturnya.

Disinggung selain PT Nikomas apakah ada perusahaan lagi yang melakukan hal serupa, dia menerangkan ada. Sedang proses PT. Powerblock Indonesia (380 pegawai PHK), PT. PA Rubber Indonesia (550 karyawan) dan PT. Parkland World Indonesia 1 (PWI 1) sejumlah 1.000 orang.

“Semua masih proses. PT Powerblock Indonesia itu pembuatan hebel dan PWI sama dengan PT. Nikomas produsen alas kaki yang ekspor ke Asia dan Eropa,” jabarnya.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menerangkan, hal itulah yang khawatirkan semuanya pasca pandemi Covid-19.

“Untuk industri dasar kebutuhan dasar seperti tekstile kemudian untuk alas kaki memang jumlah ekspornya drop luar biasa dan terjadi rasanya di seluruh Indonesia salah satunya Kabupaten Serang, Jadi PR kami tentunya pemerintah karena saudara-saudara kita yang kena PHK tentunya harus dicarikan solusi agar bisa bekerja lagi dan punya penghasilan,” jabarnya.

Tatu berjanji, pemerintah daerah akan mengawal terkait pesangon pegawai yang terdampak PHK dari perusahaannya.

“Ini dikawal nanti oleh pemda karena kan untuk PHK ada mekanismenya yang harus ditempuh oleh perusahaan nanti terutama Disnaker,” pungkasnya.

Penulis:Nm

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *