News

2023, Bank Serang Disuntik Modal Rp 3 Miliar

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali mengalokasikan suntikan modal untuk PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang (Perseroda) atau Bank Serang. Angkanya sebesar tiga miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jika ditambah tahun lalu Rp 24 miliar, penyertaan modal yang didapat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini mencapai Rp 27 miliar.

Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, Pemkab Serang memiliki kewajiban menyerahkan penyertaan modal untuk BPR Serang sebanyak Rp 55 miliar. Namun, Pemkab Serang baru bisa memberikan sebanyak Rp 27 miliar, masih kurang Rp 28 miliar untuk menyerahkan keseluruhannya sebagai pemegang saham mayoritas.

“Tahun 2023 ada penyertaan modal tiga miliar rupiah, ditambah tahun kemarin Rp 24 miliar, jadi keseluruhannya ada Rp 27 miliar. Itu baru mencapai 56 persen. Di Peraturan Daerah (Perda) nya, pemerintah wajib menyerahkan modal Rp 55 miliar, masih banyak kekurangannya,” katanya kepada wartawan.

Hal tersebut disampaikan Pandji usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang (Perseroda) dengan agenda Pengesahan Laporan Keuangan dan Kinerja Tahun Buku 2022 dan Penambahan Modal di salah satu hotel di Kecamatan Waringin Kurung pada Rabu (22/2/2023).

Ia menyebutkan, untuk kinerja keuangan BPR Serang tahun kemarin ada peningkatan aset dari Rp 600 miliar menjadi Rp 650 miliar dan keuntungan laba juga ikut naik sejumlah Rp 660 juta. Jadi untuk totalnya sendiri mencapai Rp 13,660 miliar. Kemudian, untuk deviden pun naik menjadi Rp 660 juta dan tabungannya mencapai Rp 244 miliar dari Rp 200 miliar.

“Secara keseluruhan kinerjanya sudah bagus, namun ada beberapa yang harus kita benahi. Saya sampaikan, biaya operasional harus ditekan semaksimal mungkin. Cuma ada garansi-garansi yang harus ditanggulangi oleh BPR Serang karena ada tunggakan yang harus dijamin oleh kita, jadi memakan biaya operasional,” terangnya.

Dikatakannya, pelayanan yang diberikan BPR Serang kepada nasabah dinilai sudah bagus. Hanya saja perlu ditingkatkan kompetensi, skill dan kemampuan pegawai BPR Serang untuk pelayanan dan servis.

“Kualitas SDMnya bukan berarti kurang ya, hanya saja perlu ditingkatkan. Karena, ketika kita masuk pada persaingan yang semakin ketat, otomatis kita harus punya kelebihan di dalam servis dan pelayanan yang lebih baik,” ucapnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT. BPR Serang (Perseroda), Teguh Iman Darmawan menyampaikan, Pemkab Serang baru menyerahkan penyertaan modal sebesar Rp 27 miliar masih kurang Rp 28 miliar atau 56 persen dari ketentuannya sebesar Rp 55 miliar sebagai pemegang saham mayoritas. Penambahan penyertaan modal sekarang, tidak ditentukan setiap tahunnya harus berapa banyak, karena penyertaan modal tidak bisa dirata-rata diperdanya.

“Harusnya memang modal dasar untuk Kabupaten Serang Rp 55 miliar, sementara baru disetor Rp 27 miliar, ada ketentuan itu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) modal dasar keseluruhan itu Kabupaten Serang. Untuk penambahan setiap tahunnya tidak tentu, karena modal tidak bisa dirata-rata,” bebernya.

Mengenai nasabah, kata Direktur Bisnis itu, setiap tahun mengalami penambahan dan tahun ini mencapai sekitar 12 ribu nasabah. Sehingga, laba BPR Serang tahun ini bisa bertambah dari Rp 13 miliar di tahun lalu, menjadi Rp 13,660 miliar bertambah Rp 660 juta.

“Angka kredit kita diangka Rp 500 miliar, terdiri dari beberapa komponen bukan hanya dari modal. Kita juga membuka kredit bagi karyawan perusahaan, untuk membantu mereka,” terangnya.

Iman menyebutkan, pihaknya sedang memproses program digitalisasi pelayanan di BPR Serang yang hanya tinggal menunggu izin dari Bank Indonesia. Sedangkan, untuk semua persiapannya sudah dilakukan, termasuk proses pengamanannya.

“Semua sudah diproses, termasuk IT kami sudah diaudit karena salah satu syarat digitalisasi adanya audit IT. Semua sudah dilaksanakan prosesnya,” tuturnya.

Turut hadir Komisaris Utama PT BPR Serang Adjat Gunawan, Direktur Kepatuhan PT BPR Serang Dadi Suryadi, Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Serang Hamdani dan para pemegang saham lainnya.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *