News

DPKD Kabupaten Serang Dorong OPD Miliki Perpustakaan Khusus

SERANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar memiliki perpustakaan khusus. Pasalnya penting untuk melayani pegawai dalam rangka meningkatkan kegemaran membaca.

Hal itu disampaikan Kepala DPKD Kabupaten Serang Aber Nurhaedi disela Sosialisasi tentang Perpustakaan Khusus di Aula KH.Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Selasa (18/7/2023). Turut hadir perwakilan OPD se-Kabupaten Serang, Bank Indonesia (BI) Banten dan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kabupaten Serang.

“Sebenarnya yang lain juga kalau kita punya waktu dan anggaran diundang perusahaan-perusahaan dari Badan Usaha Milik Nasional Negara (BUMN), karena perpustakaan khusus penting untuk melayani karyawan. Di situ dalam rangka meningkatkan kegemaran membaca,” ujar Aber kepada wartawan.

Aber menyebutkan, untuk keberadaan perpustakaan khusus di setiap OPD Kabupaten Serang seharusnya sudah sejak dulu setelah lahirnya Undang-undang Nomor: 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 24 Tahun 2014 tentang perpustakaan. Kemudian Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang tata kelola perpustakaan, dan Peraturan Bupati (Perbup) Serang Nomor 75 Tahun 2022 tentang tata kelola perpustakaan.

“Jadi kita secara yuridis formal sudah lengkap dan sudah ada dasarnya. Harusnya sudah mulai ditindaklanjuti, tapi tidak tahu alasannya kenapa tidak ditindak-lanjuti. Target saya berharap sebelum lahir tahun ini semua OPD sudah membuka,” ucapnya.

Oleh karenanya, lebih lanjut ia menyebutkan, ketika pihaknya menjabat berinisiasi, berinisiatif untuk bagaimana perpustakaan khusus bisa berjalan di OPD-OPD di Kabupaten Serang. Dia mencontohkan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) akhir tahun 2022 kemarin membuka pojok baca dan difasilitasi DPKD.

“Sudah kami pinjami buku berikut raknya, jadi yang lain pun jika belum mempunyai buku Insya Allah kita punya program silang layang akan kami beri bantuan, bukan untuk dimiliki ini akan berkeliling bukunya jadi dari satu OPD ke OPP berikutnya,” terangnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Pemberdayaan Kegemaran Membaca pada DPKD Kabupaten Serang, Andi Suriati menerangkan, dari 28 OPD hanya Disporapar yang sudah membentuk pojok baca. Pihaknya berharap, untuk OPD lainnya bisa mengikuti segera membentuk OPD.

“Saya berharap OPD lain segera membuat perpustakaan khusus atau minimal pojok baca, untuk buku-bukunya kami yang akan memfasilitasinya,” tuturnya.

 

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *