HeadlineNews

Oknum LSM di Serang Jadi Calo PPDB, Janjikan Bisa Masukan Anak Ke SMA Negeri

Serang, – Seorang calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Serang ditangkap polisi. Pelaku berinisial AH (47) diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan anak korbannya bisa masuk ke SMA Negeri 1 Kota Serang.

Akibatnya, korban berinisial BBS (50), warga Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang mengalami kerugian Rp11 juta.

“Pelaku menjanjikan dan meyakini dapat memasukkan anak korban ke SMA 1 Serang,” kata Kapolsek Serang Tedy Murtian melalui siaran pers, Rabu (2/8/2023).

Kejadian berawal saat korban berinisial BBS bertemu dengan pelaku dan berbincang mengenai PPDB. Hingga akhirnya pelaku AH menjanjikan kalau dia bisa memasukkan anak korban ke SMA 1 Kota Serang.

Namun, pelaku meminta uang untuk dalih biaya operasional mengurus pendaftaran agar anak korban diterima disekolah yang diinginkan. Kemudian, korban menyerahkan uang Rp3 juta.

“Tak lama, pelaku menagih uang sisa dari kesepakatan Rp8 juta lagi dan diberikan secara tunai dengan buki kwitansi,” katanya.

Namun, nahas hingga pengumuman tiba, anak korban tidak diterima dan kini di masukkan ke SMAN 1 Kramatwatu. Alasan pelaku, anak korban di masukkan terlebih dahulu ke sekolah tersebut hingga satu semester, setelah itu baru dipindahkan ke SMAN 1 Kota Serang.

Korban menagih janji tersebut, namun pelaku tidak bisa ditemui di rumahnya di Perumahan Bumi Agung Permai, bahkan nomor handphone nya pun tidak bisa di hubungi.

“Pelaku tidak dapat dihubungi untuk meminta pertanggungjawabnnya dan uangnya kembali,” katanya.

Korban BBS kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Serang dan akhirnya berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, kata Tedy, pelaku mengaku sebagai anggota LSM di Serang, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku dikenakan pasal penipuan atau penggelapan, Pasal 378 dan atau Pasal 372, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *