HeadlineNews

Jalur Pendakian Gunung Karang Pandeglang Ditutup Antisipasi Kebakaran

Serang, – Jalur pendakian Gunung Karang yang terletak di Desa Kadu Engang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten ditutup sementara. Penutupan dilakukan dalam rangka mengantisipasi kebakaran lahan saat musim kemarau panjang dan fenomena El Nino.

Selain Gunung Karang, dua gunung lainnya yakni Gunung Pulosari dan Gunung Aseupan juga ditutup untuk sementara waktu. Penutupan dilakukan sejak 20 September 2023.

Wakil Administratur Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Perhutani Banten, Tarsidi mengatakan, penutupan jalur pendakian tersebut juga berdasarkan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan merespon banyaknya kasus kebakaran yang terjadi saat musim kemarau panjang ini

“Jadi kita antisipasi, kita meminimalisir agar tidak terjadi kebakaran, karena sekarang lagi rawan kebakaran. Jadi Perhutani mengeluarkan edaran untuk diantisipasi,” kata Tarsidi saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).

Selain itu, bahwa alasan pihaknya menutup sementara jalur pendakian tiga gunung yang ada di Kabupaten Pandeglang lantaran dianggap paling sulit ditangani bila terjadi kebakaran karena memiliki jalur pendakian yang lumayan ekstrem.

“Sebetulnya semua gunung diintruksikan (ditutup sementara) tergantung situasi dan kondisi masing-masing, tapi yang difokuskan itu (gunung) yang di Pandeglang,” katanya.

Diakui Tarsidi, pihaknya belum mengetahui kapan larangan pendakian di 3 gunung yang ada di Kabupaten Pandeglang akan dicabut dikarenakan tergantung situasi dan kondisi cuaca.

“Nah untuk tenggang waktunya belum bisa ditentukan sampai kapan, jadi melihat situasi dan kondisi musim aja, kalau (musim) panasnya masih panjang ya mungkin bisa terus (ditutup),” kata Tarsidi.

Dengan tegas, Tarsidi mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memproses oknum-oknum yang kedapatan membandel melakukan pendakian di tiga gunung yang ada di Kabupaten Pandeglang tersebut.

“Intinya kita tetap koordinasj dengan pihak kepolisian, karena Perhutani kalau memproses hukum kan tetap itu berkewenangan itu ya APH. Jadi kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *