HukrimNews

Pencabulan Oknum ASN Kemenag Banten Terhadap Anak Tiri Naik Penyidikan

Serang, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota menaikan kasus pencabulan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Banten SKM (52) terhadap anak tiri yang masih berusia 10 tahun ke penyidikan.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali mengatakan, penyidik menaikan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (3/1/2024) kemarin.

“Sekarang sudah naik penyidikan,” kata Febby saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).

Disampaikan Febby, penyidik sudah memiliki bukti visum dari rumah sakit. Korban, yang masih di bawah umur, beserta ibu dan keluarga sudah dimintai keterangan mengenai perkara ini.

“Sementara masih penyidikan, belum ada penetapan tersangka,” katanya.

Kemudian, saat ini pihaknya tengah penyidik tengah melakukan serangkaian penyidikan untuk melengkapi alat bukti yang dimiliki agar membuat terang perkara pidana asusila dengan korban anak dibawah umur tersebut.

“Untuk membuat terang suatu peristiwa pidana guna menentukan siapa pelaku tindak pidana tersebut,” katanya.

 

Diketahui, aksi bejatnya tersebut kerap berulang-ulang kali dilakukan. Dan yang terakhir kalinya dilakukan pada 10 Desember 2023.

Ibu korban inisial E mengungkapkan, aksi bejat suaminya itu terungkap bermula dari kecurigaannya yang kerap menemukan bercak sperma di celana dalam anaknya saat mencuci baju. Selain itu, E pun mendapati gerak gerik tak biasa pada suami yang enggan meminjamkan handphone (HP) kepadanya.

Namun, pada tanggal 13 Desember 2023, pelaku yang sedang nonton voli di kampung tak jauh rumahnya, lupa membawa HP. Melihat, HP milik suaminya tergeletak di rumah E langsung mengecek isi HP tersebut dan mendapati foto-foto perbuatan pelecehan seksual SKM terhadap anaknya.

“Pas nonton voli juga di buru-buru pulang HP ketinggalan dia juga panik, beruntung file foto-foto itu sudah saya pindahkan ke HP saya,” kata E kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Usia mendapati bukti tersebut, E langsung bergegas ke rumah kakaknya yang tak jauh dari rumahnya untuk memberitahui isi dari dalam HP suaminya tersebut.

Kakak ibu korban inisial US menuturkan, ia mengira kedatangan E ke rumahnya tersebut karena ada masalah rumah tangga sebab sering bertengkar. Saat itu, malah menunjukan foto-foto aksi pelecehan seksual suaminya terhadap anaknya.

“Langsung adik saya itu nunjukin foto, trus kata saya, ini foto apa? Kata dia lihat ini foto siapa, dia bilang si dede. Langsung saya naik (emosi dia bilang sama SKM,” katanya.

Kemudian US, menemui korban untuk menanyakan hal tersebut. Setelah diminta jujur, akhir korban mengakui telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah sambungnya.

“Itu ayah SKM ngituin dede” sambil langsung mempraktekan perlakuan ayah tirinya ini,” kata US sambil meniru perkataan korban.

Berdasarkan keterangan korban, kata US perbuatan itu berkali-kali dilakukan sejak 2021 lalu saat korban masih berusia 8 tahun. Terlapor baru menikah dengan ibu korban pada 2019.

“Perlakuan itu rumahnya, terakhir 10 Desember pencabulan yang dilakukan terlapor 23.30 WIB malam di ruang tv saat ibu sudah istirahat,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *