HeadlineNews

Pemprov Dan Polda Banten Tak Sanggup Tertibkan Truk ODOL, Ini Alasannya

Serang, – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten akan memberlakukan pembatasan operasional truk-truk pengangkut tanah yang kelebihan muatan atau over dimension and over load (ODOL).

Truk yang melintas pada siang hari, dan volumenya akan bertambah banyak pada malam hari dan dinilai menggangu lalu lintas dan meresahkan pengendara yang lain. Bahkan, kerap menelan korban jiwa.

Truk dari arah Pandeglang menuju Jakarta dan sekitarnya melintas Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Banten.

Bahkan, truk kerap diparkir di pinggir jalan milik Pemprov Banten itu. Truk-truk bermuatan tanah galian itu mengambil 1-2 jalur jalan untuk parkir.

Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo mengatakan, sejauh ini pihaknya hanya berupaya untuk melakukan pengusiran terhadap truk ODOL yang parkir sembarangan.

“Kedepan perlu untuk kita diskusikan juga dengan teman-teman satlantas di Kabupaten Kota. Harapannya ya agar bisa diberlakukan jam operasional tadi,” kata Tri saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).

Disampaikan Tri, dalam menindak truk ODOL pihaknya tidak dapat bekerja secara sendiri. Pasalnya, peraturan terkait aturan lalu lintas merupakan kewenangan dari pihak kepolisian.

Sehingga, diperlukan kerja sama dalam rangka menindak para truk ODOL yang masih melintas bahkan parkir di sejumlah ruas jalan.

“Untuk hal itu, kita telah berdiskusi dengan para Jawara serta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk diberlakukan jam operasional,” katanya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi menjelaskan, kendala yang dihadapi dalam melakukan penindakan dengan mengamankan kendaraan truk, pihaknya mengaku mengalami keterbatasan soal lahan.

Akibatnya, beberapa kali truk-truk diamankan beberapa kali itu juga mereka dilepaskan kembali.

“Kita upayakan agar nanti kita memiliki lahan yang cukup butuh besar untuk mengamankan barang bukti (truk ODOL-red). Karena truk juga kapasitasnya besar,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *