News

Pemkot Serang Bongkar 2 Bangunan Tempat Hiburan Malam di Kalodran

Serang, – Pemerintah Kota Serang membongkar dua bangunan tempat hiburan malam di wilayah Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Selasa (20/2/2024).

Pembongkaran itu dilakukan lantaran dua bangunan tersebut merupakan bangunan liar tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang di jadikan tempat hiburan malam atau tempat dugem.

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, sebelum membongkar pihaknya sejak jauh-jauh hari sudah memberikan himbauan kepada para pelaku usaha THM dalam bentuk penyegelan.

Bahkan Pemkot Serang juga sudah memberikan toleransi kepada para pelaku usaha THM untuk segera mengurus izin serta mengalihfungsikan gedung yang sudah berizin.

“Jadi yang kita bongkar hari ini ada dua. Karena himbauan yang kami keluarkan itu tidak di gubris dan malah kembali beroperasi, makanya kita bongkar tanpa adanya toleransi lagi,” katanya.

Yedi mengaku, banyak masukan-masukan yang muncul dari masyarakat setelah penyegelan dilakukan. Termasuk gedung ilegal yang ada di Kelurahan Kalodran yang masih beroperasi menjadi THM. Mereka tetap ngeyel mengoperasikan usahanya.

“Memang kalau yang di kalodran itu segelnya tidak di rusak, tapi mereka malah membuat pintu baru dari belakang dan itu kita dapatkan laporan dari masyarakat secara langsung,” katanya.

Sementara di tempat yang lain, lanjut Yedi, dirinya juga telah menenemukan beberapa bukti pencopotan segel di beberapa gedung termasuk di Ramayan.

“Negara ini kan negara hukum, jadi jangan semen-mena aja dong. Pokonya yang di ramayana kita akan tindak tegas,” katanya.

Selanjutnya, Yedi menegaskan, bagi para pelaku usaha yang sudah mencopot segel di beberapa gedung yang dijadikan THM selanjutnya akan berurusan dengan hukum.

“Semuanya yang di segel kemudian segalanya itu di hilangkan, maka kita akan laporakan kepada pihak berwajib,” katanya.

Tidak hanya itu, Yedi juga mengatakan bahwa, Pemkot Serang akan melakukan pemantauan di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Serang termasuk segel yang sudah di pasangkan di beberapa gedung.

“Nah, nanti ada satpol-PP yang bergerak, untuk melakukan pemantauan di lapangan termasuk memastikan segel-segel yang sudah di pasangan itu tidak di copot,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *