NewsPolitik

Upaya Penggelembungan Suara Caleg Partai Golkar DPRD Kota Serang

Serang, – Upaya penggelembungan perolehan suara terjadi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Kota Serang.

Penggelembungan terhadap salah satu Caleg DPRD Kota Serang Partai Golkar nomor urut 2, Ade Suminar terjadi saat penghitungan suara usai hari pencoblosan yang digelar pada Rabu (14/2/2024) lalu.

Penggelembungan suara itu terjadi lantaran perolehan suara salah satu Caleg Golkar itu tak sesuai tidak sesuai setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan penghitungan suara ulang terhadap tujuh TPS di Kelurahan Kemanisan.

Ketujuh TPS yang dilakukan penghitungan ulang tersebut yakni TPS 1 sampai dengan 6 dan TPS 18 Kemanisan.

Anggota KPU Kota Serang, Iip Patrudin mengatakan, dari tujuh TPS, hingga sore ini baru enam TPS yang telah rampung dilakukan penghitungan ulang yang digelar di kantor KPU Kota Serang sejak Selasa (27/2/2024) kemarin.

“Nah sekarang yang rekomendasi (hitung ulang) tinggal satu TPS lagi yaitu TPS 18, permintaan saksi parpol dihitungnya sesuai berjenjang berurut,” kata Iip saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).

Disampaikan Iip, dari enam TPS yang telah dilakukan penghitungan ulang ditemukan ketidak sesuaian hasil dengan penghitungan sebelumnya di TPS pada 14 Februari 2024 lalu terhadap salah satu Caleg DPRD Kota Serang Partai Golkar.

“Ada ketidak sesuian antara jumlah sesama internal partai Golkar,” katanya.

 

Lanjut Iip, upaya penggelembungan itu juga bukan hanya mencuri suara dari sesama Partai Golkar, namun dari perolehan suara Caleg partai lainnnya.

“Tersebar di 18 parpol DPRD Kota Serang,” katanya.

Dari data hasil penghitungan yang didapatkan di 5 TPS Kelurahan Kemanisan, upaya penggelembungan suara itu telah menguntungkan Caleg Partai Golkar bernama Ade Suminar yang maju di Dapil Kota Serang 4 untuk DPRD Kota Serang di Pemilu 2024 meliputi Kecamatan Curug dan Walantaka.

Suara Ade pada saat penghitungan 14 Februari 2024 di TPS yakni 229 suara, namun setelah dihitung ulang hanya 130 suara.

Di TPS 02 suara Ade sebelumnya 274, setelah dihitung ulang cuma 200 suara.

Di TPS 03 suara Ade sebelumnya 275, setelah dihitung ulang cuma dapat 221 suara.

Di TPS 04 suara Ade sebelumnya 155, seteleh dihutung ulang cuma 133 suara.

Di TPS 05 suara Ade sebelumnya 175, setelah dilakukan penghitungan ulang hanya mendapatkan 123 suara.

Namun, untuk dua TPS lagi yakni TPS 06 dan 18 belum diketahui berapa jumlah suara yang digelembungkan untuk Ade Suminar.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *