Advertorial

DPKD Kabupaten Serang Sebut Penggunaan Aplikasi Srikandi Lampaui Target

SERANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang terus meningkatkan kinerjanya terutama dalam menata arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Baik itu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kecamatan-kecamatan.

DPKD Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Aber Nurhadi, M.Pd dan Andi Suriati, S.Kom., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris pada 8 November tahun lalu telah suskses melaunching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Empat bulan setelah aplikasi Srikandi dilaunching oleh Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah, S.E., M.Ak, penggunaan aplikasi tersebut mengalami peningkatan yang signifikan bahkan melampaui target terutama di OPD-OPD. Sedangkan untuk di kecamatan masih terus didorong.

Untuk memastikan pengoperasian aplikasi Srikandi berjalan dengan lancar, DPKD Kabupaten Serang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Srikandi versi tiga yang diikuti oleh 29 perwakilan dari OPD dan 29 perwakilan dari kecamatan-kecamatan.

“Aplikasi Srikandi versi tiga ini lebih cepat dan kapasitasnya lebih besar. Mudah-mudahan Bimtek memberikan gambaran yang lebih jelas,” ujar Aber di hotel Puri Kayana, Kota Serang, beberapa hari yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut, DPKD Kabupaten Serang menghadirkan Arsiparis Madya dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dwi Hening Cipto yang aktif mensosialisasikan Srikandi versi tiga ke seluruh Indonesia.

“Untuk OPD yang sudah menggunakan aplikasi Srikandi sampai Februari 2024 sudah 22 OPD dari 29 OPD atau mencapai 75,86 persen dan melampaui target,” katanya.

Namun jumlah itu diprediksi sudah bertambah lagi setelah dilaksanakannya forum OPD DPKD Kabupaten Serang awal Maret ini. “Mudah-mudahan ketika DPKD Kabupaten Serang memberikan laporan ke Ibu Bupati, OPD-OPDnya sudah melaksanakan aplikasi Srikandi semuanya,” tuturnya.

Sedangkan untuk kecamatan yang sudah menggunakan aplikasi Srikandi, Aber mengungkapkan, jumlahnya masih terbilang rendah karena baru sembilan dari 29 kecamatan atau baru 31,01 persen.

“Kami maklumi untuk kecamatan karena tenaga operator juga kurang, terutama alat-alatnya pun masih kurang lengkap. Tapi itu tidak bisa selamanya jadi alasan karena kita menggunakan perangkat yang ada juga bisa,” paparnya.

Dia pun menyampaikan terima kasih kepada OPD dan kecamatan yang sudah aktif menggunakan aplikasi Srikandi dan diharapkan ke depan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Serang semakin meningkat.

“Tahun 2024 kita sudah meningkat menjadi 3,23 persen dari tahun 2022 sebesar 2,64 persen. Mudah-mudahan awal yang positif dan ke depan lebih baik lagi,” ucapnya.(adv)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *