News

Pemkab Serang Perpanjang PKS tentang Perpajakan dan Peningkatan PAD

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama atau PKS di pendapo Bupati Serang pada Selasa (6/8/2024).

Penandatangan dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Roni Rohani Sandjadjirdja dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Ishak Abdul Raup tentang perpajakan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan pihak kedua penandatangan dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten Brigjen Pol Hermanta, manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Banten Utara Hanfi Adrhean Abidin, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang Ahmad Fatoni dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Lulus Mustofa.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, perjanjian kerja sama dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sifatnya perpanjangan. MoU atau PKS pertama dengan Kepala Kejari yang merupakan Pengacara Negara.

“Jadi dalam berbagai hal, sejak lama kami selalu didampingi oleh Kejari Serang dan seluruh jajaran,” ujarnya kepada wartawan.

Kemudian perpanjang PKS dengan PT PLN (Persero) berkaitan dengan pajak Penerangan Jalan Umum (JPU) kemudian juga dalam rangka peningkatan PAD. “Tentunya banyak hal yang harus digali potensinya, duduk bersama antara PLN dengan Bapenda untuk peningkatan PAD,” ucapnya.

Dilanjut perpanjangan PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan, lantaran kehadirannya tentunya merupakan bentuk dari kehadiran negara. Pemerintah terhadap masyarakat khusus di Pemkab Serang bagi Pegawai Non ASN. BPJS ketenagakerjaan pun membackup tenaga kerja non formal, misalnya kepala desa dengan perangkat desa.

“Kemudian di masing-masing OPD dan mitranya, misal di bawah Dinas KBP3A ada kader posyandu, RT/RW lain sebagainya. Itu akan sangat membantu, tadi juga ada serah terima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan terhadap keluarga korban meninggal dari perangkat desa,” tuturnya.

Perpanjangan PKS pun dilakukan dengan Kantor KSOP Kelas I Banten tentang peningkatan PAD terutama pada mineral bukan logam di Pulau Bojonegoro dan Pulo Ampel. Karena ketika barang tersebut diangkut melalui laut, pemerintah daerah Kabupaten Serang kesulitan menghitung untuk mengukur pajaknya.

 

“Berkat kerja sama dengan KSOP, Alhamdulillah kami sangat terbantu. kerja sama dengan yang lain pun sangat terbantu baik persoalan hukum dengan Pak Kajari, maupun dalam peningkatan PAD dan pelayanan terhadap masyarakat. Kerja sama ini dilakukan selama lima tahun,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut secara simbolis dilakukan penyerahan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan atas korban dari perangkat desa, dan bantuan sepeda motor listrik dari PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Banten kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Turut hadir para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Serang.

 

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *