News

Berita Pelayanan Pajak di Kantor Kelurahan Karang Asem

Karang Asem, 31 Juli 2024 – Kantor Kelurahan Karang Asem menggelar pelayanan pajak pada tanggal 31 Juli 2024 yang diikuti oleh enam Rukun Warga (RW) di wilayah tersebut. Acara yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari bertujuan untuk memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak mereka.

Kegiatan pelayanan pajak ini disambut antusias oleh warga, terbukti dengan tingginya partisipasi dari enam RW yang terdiri dari RW 01 hingga RW 06. Selama acara, para petugas pajak memberikan berbagai kemudahan dan penjelasan mengenai tata cara pembayaran pajak, serta menjawab berbagai pertanyaan warga terkait masalah perpajakan.

Kepala Kelurahan Karang Asem, Bapak H. Saefudin, menyampaikan apresiasinya kepada warga yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. “Kami sangat mengapresiasi antusiasme warga Karang Asem yang telah hadir dan membayar pajak tepat waktu. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban pajak untuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Salah satu warga, Ibu Siti dari RW 03, menyatakan bahwa pelayanan ini sangat membantu. “Dengan adanya pelayanan pajak di kantor kelurahan, kami tidak perlu jauh-jauh ke kantor pajak. Prosesnya juga cepat dan mudah,” katanya.

Pelayanan pajak di Kelurahan Karang Asem ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar pajak. Program ini juga diharapkan dapat diadakan secara rutin untuk mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *