HeadlineNews

DKBP3A Kabupaten Serang Tangani Bayi yang Dibuang di Pontang

SERANG – Masih ingat penemuan bayi di areal persawahan di Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada 11 Januari 2022 lalu? Anak malang tersebut ternyata dibuang oleh ibu kandung dan neneknya.

Saat ini, bayi tersebut dalam keadaan sehat. Dengan penuh kasih sayang, bayi berjenis kelamin laki-laki kini dirawat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A).

Terkait kronologinya, Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Wasyit menuturkan bahwa setelah adanya informasi bayi yang dibuang di Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang,Tim UPT P2TP2A langsung menuju tempat kejadian.

“Setelah mendapatkan perawatan dari Bidan Desa Puskesmas Pontang, bayi dibawa ke Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) untuk mendapatkan perawatan intensif,” ujar Tarkul melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Senin (24/1/2022).

Setelah sampai di RSDP Serang, sebut Tarkul, si bayi dirawat selama tujuh hari sejak 11 sampai 17 Januari. Kemudian bayi dibawa pulang sesuai anjuran dari dokter RSDP. “Bayi dibawa keluar RSDP langsung dijemput dan dibawa oleh Ketua P2TP2A Kabupaten Serang Ibu Nurlinawati Entus, dan di bawa ke rumah aman UPT P2TP2A DKBPPPA,” terangnya.

Lalu sejak tanggal 17 Januari sampai sekarang bayi berada di rumah aman. “Alhamdulillah kondisi bayi sehat sebagaimana yang kita harapkan,” tambah Tarkul Wasyit memastikan.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua komponen masyarakat dan jejaring yang sudah turut serta membantu menyelamatkan bayi tersebut. Kepada masyarakat setempat, aparat desa, bidan desa Puskesmas Kecamatan Pontang, unsur Polres Serang, para relawan P2TP2A, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan unsur Muspika Kecamatan Pontang. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam proses perlindungan dan menyelamatkan bayi tersebut,” tuturnya.

Dirinya pun memastikan, sekarang Dinas KBPPPA melalui UPT P2TP2A bersama mitra P2TP2A, LPA dan jejaring Kabupaten Layak Anak (KLA) fokus pada perawatan dalam rangka pemenuhan hak-hak anak, seperti hak hidup, hak untuk mendapatkan layanan kesehatan dan lainnya.

“Ketika ada kasus dan persoalan terkait anak maka kita harus hadir, pemerintah harus hadir, masyarakat harus hadir, dunia usaha harus hadir, media juga harus hadir. Alhamdulillah di Kabupaten Serang penanganan seperti ini sudah berjalan dan bersinergi,” pungkasnya.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *