Laka Maut di Jalinsum, Supir Truk Yang Melarikan Diri Berhasil Ditangkap Polisi
Kota Serang – Pelarian supir AKAP Ceria pasca kecelakaan maut di Musi Rawas Utara berakhir di Polresta Serang Kota.
(05/05/2022)
Kecelakaan pada hari Jumat (29/04) pagi Minggu lalu melibatkan bus Family Raya Ceria BH-7795-FU dan mobil pick-up Suzuki Carry BG-8581-PD, mengakibatkan 4 dari 5 orang pada mobil pick-up termasuk supir, DN (25) meninggal dunia.
“Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap supir bus Ceria di Kota Serang pasca 7 hari pelariannya dari Musi Rawas Utara,” kata Kapolresta Serang Kota Akbp Maruli Achilles Hutapea.
Keberadaan tersangka berhasil diidentifikasi oleh Polresta Serang Kota pasca koordinasi dilakukan dengan Polres Muratara.
“Ada permintaan dari Polres Muratara untuk mengidentifikasi keberadaan tersangka di Kota Serang, karena diketahui istri tersangka tinggal di Perum Bumi Agung,” ujar Hutapea.
Pasca mendapatkan informasi yang lengkap, Polsek Serang kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan mencocokkan ciri-ciri tersangka di perumahan tersebut.
“Tidak sia-sia, hari ini Polresta Serang Kota berhasil menangkap tersangka setelah meyakini posisinya di perumahan tersebut,” jelas Hutapea.
Tersangka WJ sendiri mengaku takut dimintai pertanggungjawaban dari laka maut tersebut sehingga memilih untuk melarikan diri pasca peristiwa.
“Tersangka takut dimassa dan dipenjara sehingga langsung kabur ke Kota Serang,” tambahnya.
Pelaku terjerat Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
Penulis : Ivan Nuryadi

