Pengirim Sabu Hakim PN Rangkasbitung Oknum Polisi di Medan
Serang, – Perjalanan kasus hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung terkait penyalahgunaan narkoba mulai masuk babak baru. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten.
Diketahui sebelumnya, dua hakim PN bernama Yudi Rozadinata, hakim Danu Arman dan staf PN Rangkasbitung Raja AS Siagian telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten.
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, pihaknya sudah melakukan rangkaian pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara. Kini berkas perkara sudah mencapai 80 persen.
Ketiga tersangka saat ini masih ditahan di Rutan BNNP Banten. “(Berkas) diserahkan kita upayakan minggu depan tahap pertama ke Kejati,” kata Marpaung usai ekpos pemusnahan barang bukti sabu sabu hakim PN Rangkasbitung di kantornya, Rabu (8/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan bahwa sabu tetsebut dibeli dari Sumatera Utara (Sumut) dari pelaku inisial Dewa oleh hakim Yudi Rozadinata. Hendri pun tidak membantah bahwa pengirim sabu ke hakim PN Rangkasbitung itu adalah seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan Brigadir Wisnu Wardana.
“Siapapun orangnya pasti kita akan kembangkan ke Polda Sumut. terhadap penangkapannya di Medan atau dari oknum kami belum periksa,” katanya.
Dia mengungkapkan, bahwa hakim
Yudi bukan hanya membeli dan mengkonsumsi sabu saja. Melainkan juga mengedarkan dan menjual terhadap tiga pelaku yang diamankan BNN Banten. Sebab berdasarkan pengakuan pembantu pribadi Danu bernama Haris setiap bulan gajinya dipotong.
“Pengakuannya dibeli kalau satu orang Haris mengaku dia dipotong gaji tiap bulan berati dia membeli perannya si Y,” katanya.
Ditempat yang sama Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih menunggu berkas perkara dari BNNP Banten. Terkait hasil, tuntutan berat yang akan dikenakan terhadap oknum penegak hukum itu pihaknya akan melihat hasil penyidikan dari BNN.
“Kita lihat penyidikan nanti dipersidangan baru keliatan,” katanya.
Penulis:WR

