HeadlineNews

Polisi Gagal Bawa Paksa Nikita Mirzani

Serang, – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota gagal menjemput paksa artis Nikita Mirzani. Polisi mendapat perlawanan dan gagal membawa mantan istri Dipo Latief tersebut.

“Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (15/6/2022).

1. Akan kembali komunikasi agar Nikita penuhi panggilan

Kendati demikian, Shinto menegaskan, pihaknya akan tetap berupaya agar Nikita Mirzani koperatif memenuhi panggilan dari penyidik atas kasus yang kini sedang menjerat dirinya.

“Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan,” katanya.

2. Langkah penyidik sesuai prosedur

Disampaikan Shinto, kegiatan yang dilakukan penyidik dengan mendatangi rumah Nikita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu sudah sesuai prosedur dalam rangka kebutuhan penyidikan.

Namun, saat penyidik mendatangi rumah Nikita, yang bersangkutan enggan membuka pintu dan keluar menemui penyidik.

“Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan,” katanya.

3. Dilaporkan atas kasus dugaan penistaan dan fitnah

Berdasarkan pengakuan Nikita dalam live instagram, dia mengaku memang tengah berurusan dengan hukum atas laporan seseorang ke polisi. Pelapor itu bernama Dito Mahendra yang melaporkan Niki atas kasus dugaan penistaan dan fitnah.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *