HeadlineNews

Wali Kota Serang Titip Siswa, Dindik Banten: Kalau Tidak Lolos Jangan Dipaksakan

Serang, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten angkat bicara terkait viral surat rekomendasi titip calon siswa ke sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Kota Serang agar lolos dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepala Dindikbud Banten Tabrani mengatakan, surat rekomendasi yang dikeluarkan orang nomor satu di Kota Serang itu tak menjadi jaminan bahwa calon peserta didik yang direkomendasikan akan diterima.

Namun Tabrani menjelaskan, jika calon siswa yang direkomendasikan memiliki cukup syarat dalam seleksi PPDB bisa masuk sekolah yang dinginkan. Namun, dia menegaskan, jika tidak memenuhi kriteria tidak bisa diterima.

“Selama ada peluang di 4 jalur, kenapa tidak. Tapi kalau tidak ada (memenuhi syarat), jangan dipaksakan,” kata Tabrani melalui pers rilis, Selasa (28/6/2022).

Dia menilai, surat rekomendasi itu adalah niat Wali Kota Serang membantu masyarakatnya dan tidak menjadi permasalahan selama aturan yang berlaku dalam pelaksanaan PPDB 2022 tidak dilanggar.

“Sepanjang itu memenuhi syarat normatif sesuai jalur PPDB bisa diterima,” ujar Tabrani.

Kendati demikian, sikap Dindikbud Banten itu bertentangan Ombudsman Banten, lembaga pengawas independen itu menilai bahwa kebijakan Wali Kota Serang itu menyalahi aturan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Itu ketidakpahaman tata cara prosedur serta asas prinsip yang diselenggarakan. Ombudsman menyeru wali kota (serang) untuk memahami aturan dan prinsip PPDB,” kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin, Senin (27/6/2022).

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *