News

Polisi Ungkap Sejumlah Fakta Kecelakaan Odong-odong Maut di Serang

Serang, – Pihak kepolisian mengungkapkan fakta baru terkait kecelakaan odong-odong maut yang tertabrak kereta api di perlintasan kereta wilayah kragilan, Kabupaten Serang Banten.

Diketahui, akibat insiden tersebut, sebanyak 9 orang penumpang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak meninggal dunia dan sebanyak 23 mengalami luka-luka.

1. Sopir sedang memutar musik dengan keras saat berkendara

Shinto mengatakan, dari hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa pada saat berkendara odong-odong sedang memutar musik dengan keras. Sehingga saat ada teriakan untuk berhenti dari penumpang tidak terdengar oleh sang sopir dan menerobos pelintasan mengakibatkan kecelakaan.

“Bahwa tersangka belum memiliki surat izin mengemudi golongan a sesuai dengan kepotensi. Kecakapan pengemudi juga tidak ada,” katanya.

2. Penumpang sempat meminta sopir tidak melewati rute tempat kejadian kecelakaan

Selain itu, disampaikan Shinto, para penumpang sempat meminta sopir untuk tidak melintasi jalan yang menjadi tempat lokasi kecelakaan tersebut. Tapi, keinginan penumpang diabaikan oleh sang sopir.

Sudah meminta sopir tidak melintasi TKP tapi berbelok ke arah Kecamatan Petir tapi lagi-lagi sopir ini abai kemauan penumpang. Yang Saat itu ada satu odong odong di depan seolah olah konvoi,” katanya.

3. Polisi baru tetapkan satu orang tersangka

Diketahui sebelumnya, Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan odong-odong maut tertabrak kereta api di Kragilan, Kabupaten Serang yang menewaskan 9 orang. Satu tersangka dalam kasus itu adalah JL (27) sopir odong-odong.

“Sesuai alat bukti yang dikumpulkan penyidik berkeyakin JL warga Sentul sebagai tersangka per 27 Juli 2022 dan dilakukan penahanan 20 hari kedepan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (27/7/2022).

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *