News

Belum Ada Pemberlakuan Kenaikan Tarif Penyebrangan Merak-Bakauheni, Puluhan Operator Kapal Gruduk Kantor BPTD Banten

Cilegon – Puluhan Operator dan Pengusaha kapal di Pelabuhan Merak, menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak Kementrian Perhubungan (Kemenhub) agar segera memberlakukan kenaikan Tarif angkutan penyebrangan Merak-Bakauheni imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Aksi ini digelar jajaran gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (Gapasdap) dan Indonesian National Ferry Association (INFA) Merak di kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Selasa 20 September 2022.

Sekjen DPP Gapasdap, Aminudin mengatakan, Sebelumnya Kemenhub telah menyetujui atas permintaan kenaikan tarif penyebrangan sebesar 11,7 Persen, namun hingga saat ini pemerintah belum memberlakukan kenaikan tarif Penyebrangan.

“Beberapa hari lalu Kemenhub sudah setuju, agar tarif Penyebrangan angkutan kapal Merak-Bakauheni, ya meskipun persetujuan itu hanya 11,7 persen kami merasa cukup, namun sampai hari ini Selasa, 20 september Pemerintah masih belum memberlakukan kenaikan tarif, harusnya kemarin tanggal 19 September sudah diterapkan” kata Aminudin di Kantor BPTD Banten.

Sementara itu, Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Hanjar Dwi Antoro menyatakan pihaknya menyerap aspirasi pelaku operator kapal terkait kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Merak – Bakauheni tersebut.

“Kenaikan tarif itu sementara disusun oleh Kemenhub, nanti kalau sudah ada kepastian baru kami informasikan. Tugas kami di lapangan hanya mensosialisasikan dan mengawasi,” ujarnya

Setelah Gapasdap, INFA dan BPTD melakukan mediasi bersama, Pihak BPTD akan menindak lanjuti desakan yang telah diberikan oleh Pengusaha Kapal, yang nantinya akan disampaikan langsung ke Kantor Kementrian Perhubungan Pusat.

Penulis:RC

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *