HeadlineNews

Usai Disentil Pemprov, Wali Kota Serang Janji Tertibkan Parkir Liar

Serang, – Wali Kota Serang Syafrudin berjanji akan menertibkan kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir sembarangan di trotoar hingga badan di Jalan-jalan protokol Kota Serang.

Saya sambut baik pemprov mengingatkan kami, saya akan instruksikan Dishub Kota Serang bisa menertibkan parkir-parkir liar,” kata Syafrudin kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Diketahui, sebelumnya Pemprov Banten menyentil Pemkot Serang trotoar Jalan protokol dijadikan lahan parkir liar kendaraan. Bahkan, kendaraan yang melanggar itu ditarik retribusi parkir.

Dia pun mengaku akan menegur bawahannya yang menerjunkan juru parkir di titik-titik yang menjadi area larangan parkir kendaraan. Mestinya, kendaran-kendaraan yang melanggar itu ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Bahwa parkir jangan sembarangan artinya tidak asal parkir ditengah jalan, trotoar mengganggu lalu lintas,” katanya.

Selain itu, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang tersebut, akan membuat surat edaran kepada pemilik-pemilik usaha yang berada di pinggir jalan protokol terutama Jalan Jenderal Sudirman, A Yani hingga Royal untuk menyediakan lahan parkir.

Sehingga, kendaraan yang parkir tidak mengganggu hak pejalan kaki hingga kemacetan.”Toko usaha yang dipinggir jalan harus punya tempat parkir,” katanya.

Sebelumnya, Kadishub Banten Tri Murtopo mengatakan menyoroti kebijakan Pemprov Kota Serang yang tidak mensyaratkan para pelaku usaha memiliki area parkir saat mempunyai perizinan.

“Cuma pan Kota Serang harus introspeksi diri harusnya pas ngizinin ruko harus punya parkir kan gitu,” kata Tri saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *