News

BKPSDM Kabupaten Serang Fokus Tingkatkan Kompetensi Pegawai

SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang pada tahun 2023 ini memiliki berbagai program kerja yang menjadi Indek Kinerja Utama (IKU), untuk memenuhi cakupan standarisasi kompetensi pegawai.

Salah satu program kerja yang menjadi fokus BKPSDM di bawah kepemimpinan Surtaman S.STP, M.Si dan Sekretarisnya Muhammad Mujtahidi S.Sos, M.Si, yaitu peningkatan kompetensi pegawai dengan dilakukannya asessment oleh asesor yang dimiliki BKPSDM Kabupaten Serang.

Mulai tahun ini, seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan diasesmen, tidaknya hanya pegawai yang akan naik menjadi pejabat eselon III. “Yang namanya asesmen itu kan biayanya mahal. Kalau kita punya asesor sendiri biayanya murah,” ujar Surtaman.

Ia menjelaskan, dua orang asesor yang dimiliki BKPSDM tersebut akan mengasesor 10 sampai 20 orang pegawai per minggu termasuk pegawai yang sering melakukan pelanggaran disiplin untuk mengetahui permasalahan yang dialami.

“Dua asesor yang kita miliki adalah sarjana psikologi yang nanti kita lantik di bulan Maret atau April. Tapi sekarang sudah mulai mengasesmen. Kalau mereka sudah menjadi asesor uraian tugasnya megasesmen pegawai,” katanya.

Adapun upaya yang akan dilakukan dalam meningkatkan kompetensi pegawai itu, BKPSDM akan mengirim dan mengembangkan pendidikan dan pelatihan (Diklat) minimal lima ribu pegawai pada tahun ini, baik yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun non APBD.

“Per bulan kita kerja sama dengan BKPSDM Provinsi Banten minimal 100 orang kita kirim,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, anggaran untuk diklat dari APBD sendiri terbatas sehingga BKPSDM harus mempunyai inovasi dengan cara mencari diklat-diklat gratis sehingga kompetensi pegawai meningkat.

“Sekarang sudah ada empat pemanggilan diklat terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Serang untuk mengikuti diklat gratis, tentang diklat orientasi fasilitasi tugas jabatan fungsional administrator dan pengawas jabatan fungsional dengan metode diklat terbuka. Kita diminta enam orang,” jelasnya.

Penulis :NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *