DPRD Kota Serang Geram Pemkot Abaikan Soal Penghapusan Aset di SMP 13 Kota Serang Yang Hampir Ambruk
SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang geram dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola aset di Pemerintah Kota Serang. DPRD menilai asal-asalan dalam mengelola aset.
Hal tersebut, diungkapkan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi saat inpeksi mendadak atau sidak soal bangunan yang sudah lapuk dimakan usai di SMP 13 Kota Serang, yang hingga saat ini belum dilakukan penghapusan aset.
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan pihak sekolah sudah mengajukan penghapusan aset ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sejak 2017 namun hingga saat ini belum digubris.
“Ini terkendala penghapusan aset nya yang lelet di bagian asetnya, nanti saya akan kasih tau kepala daerah. Kalau segera dihapus bisa bermanfaat untuk anak anak murid melakukan upacara dan beraktivitas,” kata Budi, Selasa (14/1/2020).
Budi pun menyayangkan adanya pembiaran yang bertahun-tahun soal penghapusan aset ini. Sedangkan anggarann sudah dialokasikan oleh Dindikbud Kota Serang untuk pembangunan lapangan upacara.
“Nanti saya panggil ini agar segera diselesaikan karena jangan ditunda tunda, sudah ditanyakan berapa kali sama dinas pendidikan tapi belum di gubris saja,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan SMP Dindikbud Kota Serang Sarnata mengatakan pihaknya sudah mengajukan sejak 2017, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Ia pun berharap di 2020 ini segera ada tindaklanjut dari BPKAD.
“Sampai tahun sekarang surat pengajuan belum pernah dijawab dan kami hingga sekarang belum mengetahui alasan tersebut, di Dindik sudah menganggarkan karena ada prosedur penghapusan aset, sehingga kami tidak berani menghapuskan kami berharap bagian aset segera melakukan penghapusan aset,” tegasnya.
Penulis :GAT

