Wabup Serang Launching Layanan Identitas Kependudukan Digital
SERANG – Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa melakukan Launching pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Aula Tb. Suwandi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang pada Selasa (14/3/2023). Kedepannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan memprogramkan untuk menjadi sebuah kewajiban seluruh warga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
Pandji mengatakan, kegiatan yang dilakukan saat ini adalah bagian daripada memberikan identitas kependudukan secara merata kepada seluruh penduduk Indonesia, khususnya Kabupaten Serang.
“Ketika identitas kependudukan dalam bentuk fisik banyak kendala, sekarang kita launching identitas kependudukan dengan cara digitalisasi,” ujarnya kepada wartawan usai launching.
Dengan cara digitalisasi itu, akan lebih mudah mengidentifikasikan kependudukan karena hampir 95 persen warga di Indonesia kususnya Kabupaten Serang sudah memakai smartphone. Dengan adanya smartphone akan lebih mudah didata, diidentifikasikan KTP dengan KTP digital.
“Sehingga KTP digital tersebut nanti tidak memerlukan bukti fisik cukup didaftarkan dan nanti akan muncul di aplikasi, sekarang dengan adanya launching ini,” katanya.
Ia berharap, dari target 25 persen dari jumlah masyarakat wajib KTP sebanyak 1,2 juta dari jumlah penduduk Kabupaten Serang sebanyak 1,7 juta namun yang wajib mempunyai KTP hanya 1,2 juta sekian.
Dia menyebutkan, Pemkab Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) baru mengejar target di 25 persen atau seperempat dari 1,2 juta atau secara rinci baru 300 ribu warga. Dari 300 ribu itu baru mencapai angka 0,044 persen.
“Padahal kita sudah ingin memprogramkan hal tersebut menjadi keharusan menjadi kewajiban seluruh warga Kabupaten Serang memiliki KTP digital. Ini tidak sulit. Masalahnya ketidakpahaman dan belum tersosialisasi dengan baik. KTP digital aman karena tidak semua orang bisa membuka karena menggunakan password,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, untuk KTP digital dilengkapi berbagai layanan kependudukan salah satunya Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP) dan lainnya.
“Pelayanan kependudukan semua ada disitu, makanya sangat bermanfaat sekali. Saya harap teman media ikut mensosialisasikan untuk masuk aplikasi KTP Digital kemudian tinggal mengisi datanya nanti akan dipandu oleh petugas Disdukcapil,” paparnya.
Sekadar diketahui, pada launching Launching IKD tersebut juga dilaksanakan Bimbingan Teknis digitalisasi Adminduk untuk pelayanan publik dan pemanfaatan data kependudukan dirangkaikan penyerahan dokumen Adminduk dan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kemenkum HAM Provinsi Banten, Kantor Imigrasi Serang dan Karang Taruna Provinsi Banten.
Turut hadir Ketua Karang Taruna Banten Andika Hazrumy, Ketua DPRD Kabupaten Serang yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Bahrul Ulum pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang, para camat se Kabupaten Serang, perwakilan PT. Indah Kiat dan Bank bjb KCK Banten.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah menyampaikan, untuk target Kabupaten Serang di tahun 2023 hanya 25 persen, di mana sekarang baru mencapai satu persen lebih. Oleh karenanya pihaknya mengajak kerjasama dengan Karang Taruna Banten sampai tingkat kecamatan dan desa.
“Kita masyarakat identik KTP elektronik, padahal kalau KTP digital lengkap tercantum juga Kartu Keluarga (KK), NIK yang menjadi NPWP dan baru di buka tahun 2021. Untuk target pusat juga hanya 50 persen makanya kita kejar untuk 25 persen sekitar lima ribuan warga,” ucapnya.
Kendati demikian, kata Abdullah, KTP digital tidak ditekankan kepada masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau yang berdomisili wilayahnya yang sulit mendapatkan jaringan akses internet masih di perbolehkan menggunakan KTP elektronik.
“Jadi kalau untuk KTP digital mudah hanya bawa smartphone, NIK dan mendaftar ke setiap UPT di kecamatan setempat, nanti dipandu oleh petugasnya,” tutupnya.
Penulis :NM

