News

PKS Jadi Partai Politik Pertama yang Daftar ke KPU Kabupaten Serang

SERANG – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jadi partai politik (parpol) pertama yang resmi mencalonkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Senin (8/5/2023).

Kedatangan PKS ke KPU sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Serang Agus Wahyudiono dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang periode sekarang Supiyanto beserta jajaran.

Agus mengatakan, datang tepat pada tanggal delapan ke KPU Kabupaten Serang adalah hal yang disengaja. “Kami di tanggal delapan, momen sesuai dengan nomor partai kita yakni delapan. Dan Alhamdulillah untuk pendaftaran di siang hari ini, sesuai dengan apa namanya aturan KPU Nomor 10 tahun 2023. Kita sudah ajukan dan Alhamdulillah diterima meski dengan catatan masih dalam pemeriksaan petugas berkas kita,” paparnya.

Ia menerangkan, pasti namanya dalam penyusunan aturan ada kurang lengkap. “Kita mudah-mudahan siap untuk sinergis, bekerja sama dan saling menguatkan dengan KPU dengan teman-teman di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Semoga semua bisa dilalui dengan baik, semua partai bisa memasukan dan diterima sehingga kita di 2024 nanti menjadi kontestasi politik yang sehat kemudian aman damai dan dimenangkan,” ucapnya.

Disinggung berapa bacaleg yang didaftarkan, dia menyampaikan 100 persen yakni 50 orang. “Alhamdulillah 100 pesen jadi per daerah pemilihan (dapil) lengkap semuanya. Dapil satu 10 calon anggota dewan, dapil dua 11 calon anggota dewan, dapil tiga 10 calon anggota dewan, dapil empat 10 dan dapil limanya delapan anggota dewan, jadi lengkap 50 kursi untuk Kabupaten Serang,” tuturnya.

Ia berharap, dengan komposisi yang penuh tersebut, menghantarkan PKS meraih banyak kursi. “Target kami sih 10 kursi. Jadi masing-masing dapil dua dan berharap minimal paling tidak delapan kursi. Dari sekarang lima naik ke delapan minimal dan Insya Allah minta doanya semuanya menjadi 10 minimal delapan terlampaui Insya Allah,” harapnya.

Sementara Komisioner KPU Kabupaten Serang, Idrus menyatakan, berkas persyaratan yang disampaikan PKS sedang diperiksa dan diteliti. “Dan sampai hari ini (kemarin,red), baru PKS yang mendaftar. Parpol pertama,” pungkasnya.

 

Penulis :NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *