Pernikahan Usia Dini Meningkatkan Resiko Stunting Pada Anak
Pernikahan usia dini adalah praktik di mana seorang individu menikah sebelum mencapai usia dewasa atau usia perkawinan yang ditetapkan oleh hukum. Pernikahan usia dini masih menjadi masalah sosial yang signifikan di banyak negara, terutama di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi dan ketimpangan gender yang kuat. Selain dampak sosial dan psikologisnya, pernikahan usia dini juga dapat berkontribusi pada risiko stunting pada anak.
Hubungan antara Pernikahan Usia Dini dan Stunting pada Anak:
1. Kesehatan Reproduksi
Pernikahan usia dini seringkali terkait dengan kehamilan pada usia yang lebih muda, di mana tubuh anak perempuan belum sepenuhnya matang untuk menghadapi kehamilan dan melahirkan. Kehamilan pada usia yang terlalu muda meningkatkan risiko komplikasi kehamilan, bayi lahir prematur, serta berat lahir rendah, yang merupakan faktor risiko penting dalam stunting pada anak.
2. Kesehatan Ibu dan Pola Makan yang Buruk
Perempuan yang menikah pada usia dini seringkali menghadapi kesulitan ekonomi, pendidikan yang rendah, serta akses terbatas terhadap informasi dan sumber daya kesehatan. Akibatnya, mereka cenderung mengalami pola makan yang buruk dan kekurangan gizi selama kehamilan dan menyusui. Gizi yang tidak memadai pada ibu dapat mempengaruhi pertumbuhan janin dan produksi ASI yang cukup, yang dapat meningkatkan risiko stunting pada anak.
3. Ketidaktersediaan Sumber Daya:
Pernikahan usia dini sering kali menghambat akses perempuan muda terhadap sumber daya ekonomi dan sosial yang diperlukan untuk mendukung gizi dan pertumbuhan anak. Mereka mungkin tidak memiliki akses yang memadai terhadap perawatan medis, makanan bergizi, pendidikan, dan layanan kesehatan reproduksi. Ketidaktersediaan sumber daya ini dapat memperburuk kondisi gizi anak dan meningkatkan risiko stunting.
4. Siklus Kemiskinan:
Pernikahan usia dini sering kali menjadi faktor yang berkontribusi pada siklus kemiskinan. Perempuan yang menikah pada usia dini biasanya mengalami keterbatasan pendidikan dan kesempatan kerja yang terbatas. Ketidakmampuan untuk mengangkat diri dari kemiskinan dapat menyebabkan lingkungan yang tidak kondusif untuk tumbuh kembang anak, termasuk akses terbatas terhadap makanan bergizi, layanan kesehatan, dan fasilitas sanitasi yang memadai.
Menurut saya pernikahan ataupun hamil dibawah umur merupakan faktor yang sangat berpengaruh dalam resiko stunting. Dari informasi yang saya peroleh dari media sosial dr.Amira,Sp.OG menyatakan bahwa, sampai saat ini beliau banyak sekali menangani paisen perempuan yang hamil dibawah umur dan bahkan tidak mendapatkan pertanggungan jawab dari laki-lakinya. Hal seperti ini jelas meningkatkan resiko stunting pada bayi karena sistem reproduksi yang belum matang dengan sempurna, mental remaja yang belum siap menjadi ibu dan kurangnya pemenuhan makanan bergizi karena tidak ada yang menafkahi. Dalam hal ini, pemerintah tentunya sudah turun tangan dalam menangani masalah stunting di Indonesia dengan memberikan dana stunting sebesar Rp10M. Pemberian dana ini pun kurang efektif untuk mengatasi masalah stunting.
Menurut saya, peran pemerintah ini harus didukung dari peran seluruh orang tua untuk menjaga anak-anaknya dengan edukasi seks. Orang tua harus berfikir edukasi seks ini adalah hal yang sangat penting untuk pertumbuhan usia remaja dan bukanlah suatu hal yang tabu untuk diajarkan.
Penulis: Tanti Sri Mayuni Marbun, Mahasiswa Akuntansi, Universitas Pamulang Serang

