Selain Aniaya, Eks Istri Ketua DPRD Kota Serang Sempat Ancam Bunuh Ibu Kandung
Serang, – Mantan istri Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi yang terjerat kasus penganiayaan, Mauliati, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (25/7/2023).
Agenda persidangan adalah pembacaan dakwan terhadap Mauliati dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap ibu kandung sendiri, Ramlah. Mauliati didakwa bersama asistennya, Muhamad Ali.
Jaksa Penuntut Umum, Tomy Andreas dalam dakwaan mengungkapkan, kasus itu bermula pada 14 Desember 2022 dari rasa tidak senang terdakwa Mauliati terhadap korban Ramlah karena telah mengajukan pinjaman uang ke bank dengan jaminan surat tanah Gym Maximum yang berada di Jalan Raya Banten, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Gym tersebut merupakan tempat usaha yang kini sedang dikelola oleh terdakwa Mauliati.
“Saksi korban mendapat kabar dari pihak bank pada saat survei lokasi tersebut dilarang oleh terdakwa Mauliati merasa keberatan jika tanah itu dijaminkan oleh saksi korban,” katanya.
Kemudian, saksi korban mendatangi terdakwa Mauliati yang sedang berada di lokasi Gym Maximum. Setelah bertemu dengan terdakwa di lantai atas, lalu Mauliati memanggil semua karyawan sekitar empat orang. Disana, Mauliati memaki-maki ibu kandungnya sendiri tersebut dengan kata-kata kasar dan mengancam akan membunuh.
“Dasar orang gila, monyet, orang tua gak jelas ku bunuh kamu,” ucap Fitria menirukan kata-kata terdakwa.
Selain dimaki-maki, tangan korban dipelintir ke belakang oleh terdakwa Ali. Sementara, Mauliati mencengkram tangan dan badan korban Ramlah hingga mengakibatkan memar dan luka lecet pada punggung bahkan bagian tangan kanan korban mengeluarkan darah.
“Saksi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Serang Kota,” katanya.
JPU menyebut perbuatan terdakwa Mauliati sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pidana Pasal 351 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kuhp.
Dia bersama-sama dengan asistennya dinilai telah melakukan kekerasan hingga korban mengalami luka.
“Terdakwa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang,” katanya.
Penulis:WR

