HeadlineHukrim

Perkampungan Dibelakang Markas Polisi di Kota Serang Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Serang, – Kampung Cijawa Gede, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang ini disebut sebagai daerah rawan peredaran narkoba di Ibukota Provinsi Banten. Perkampungan itu tepat terletak di belakang Markas Polresta Serang Kota.

Hal itu disampaikan Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto saat launching lingkungan bebas narkoba di pusat UMKM Cijawa Gede, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (8/8/2023).

Kapolres mengatakan, dipilihnya Kampung Cijawa Gede sebagai kampung bebas narkoba, lantaran daerah itu menjadi sarang peredaran barang narkoba. Dari data yang dia peroleh, ada 46 kejadian peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

“Sebanyak 46 TKP, diantaranya 24 TKP di rumah atau kosa-kosan dan 22 nya di jalanan,” kata Sofwan.

Peredaran narkoba di wikayah itu banyak terjadi di kos-kosan. Kamar petakan itu dijadikan sarang menyimpan kemudian mengedarkan narkoba.

Kebiasaannya, mereka menyewa kos-kosan antara satu minggu hingga satu bulan, dengan harga murah, antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Mereka biasanya membeli paket besar, kemudian dibungkus kecil-kecil untuk dipasarkan.

“Rata-rat pelaku (kosan) menyewa hanya satu bulan saja bahkan ada yang satu Minggu, kemudian berpindah ke tempat yang lain agar tidak mudah tertebak,” katanya.

Kerawanan lainnya, jalanan atau gang sepi dan gelap di wilayah tersebut, kerap dijadikan tempat transaksi atau peredaran narkoba.

“Kemudian di jalanan, masuk permukiman yang area nya sempit, kemudian kurang penerangan dan pengawasan,” katanya.

Nantinya, kata Sofwan, para RT, RW dan para penggiat narkoba diberi legalitas dari kelurahan serta pelatihan, agar bisa melakukan deteksi dini peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dilingkungannya. Jika ada pengguna yang melaporkan secara sukarela, bisa mendapatkan bantuan rehabilitasi secara gratis di BNN.

“Diberdayakan RT, RW, dan para penggiat tersebut, termasuk remaja di RT akan mendapatkan arahan semacam legalitas dari kelurahan, untuk melaporkan apabila ada hal-hal mencurigakan,” katanya.

 

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *