Tergesa-gesa dalam bertindak, UKM Kalam Kritik Ketua KPUM dan Unit Kemahasiswaan Unbaja
SERANG, – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat Universitas atau Institut. Umumnya, BEM dipimpin oleh seorang Ketua dan Wakil Ketua. Untuk melaksanakan program-program kerjanya, Ketua dan Wakil Ketua dibantu oleh sebuah Departemen atau Kementerian. BEM yang berkualitas berawal dari SDM yang mumpuni dalam memimpin dan mengelola organisasi.
Pada Rabu, (09/10/23) telah dirilis informasi melalui Instagram KPUM terkait pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Banten Jaya Periode 2023-2024. Informasi yang terdapat pada flyer atau poster tersebut berisi Kalimat ajakan untuk mendaftarkan diri menjadi Presma dan Wapresma, Syarat Pendaftaran, Waktu dan link e-form pendaftaran dan lain-lain. Adapun syarat pendaftaran menjadi Presma dan Wapresma UNBAJA antara lain
1. Mahasiswa Aktif Min. Semester 5
2. IPK Min. 3.00
3. Pernah Mengikuti PILAR
4. Pernah mengikuti LDKM/PKM BEM
5. Melampirkan KRS Min. Semester 5
6. Melampirkan transkip nilai terbaru
7. Melampirkan foto
8. Melampirkan surat dukungan min. 3 dari organisasi mahasiswa
9. Melampirkan surat penundaan kelulusan apabila calon Presma dan Wapresma Mahasiswa Tingkat Akhir
Selain itu, informasi waktu pendaftaran telah ditentukan selama 2 hari yaitu pada tanggal 10-12 Oktober 2023. Berdasarkan informasi tersebut, UKM LDK KALAM Universitas Banten Jaya melakukan kritik khususnya kepada Ketua KPUM dan Unit Kemahasiswaan Universitas Banten Jaya umumnya. Dalam kritik yang disampaikan oleh Agung selaku Pendiri sekaligus Ketua Umum UKM Kalam menyatakan bahwa “Persyaratan Calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa UNBAJA harus ada syarat calon presma/wapresma yang menganut agama islam, karena mayoritas civitas akademika dan mahasiswa UNBAJA adalah muslim. Selain itu kalau pemimpin nya muslim tentu dia sudah memiliki prinsip memimpin seperti Rasulullah. Jadi hal demikian perlu dipertimbangkan untuk kemaslahatan umat. Kami khawatir kalau pemimpinnya non muslim nanti membuat kebijakan atau program yang diluar ranah keislaman”. Tegasnya.
Bukan hanya soal persyaratan, Agung menyarankan agar waktu pendaftaran calon presma dan wapresma diperpanjang. Mengingat organisasi kemahasiswaan sekarang sedang tidak baik baik saja, maka dari itu kita pelu pemimpin yang berkompeten dan memiliki loyalitas yang tinggi. Faktanya, kepemimpinan BEM sebelumnya di demisionerkan secara tidak hormat oleh MPM dan Perwakilan Ormawa yang mengikuti Musyawarah Mahasiswa beberapa minggu yang lalu karena LPJ BEM tidak sesuai yang diharapkan. Sehingga hal ini perlu dipikirkan dan jangan tergesa-gesa. Selain itu Ketua Kalam juga menceritakan historis pemimpin sebelumnya lahir karena proses aklamasi bukan demokrasi. Ungkapnya.
Terakhir, Agung juga menambahkan pernyataannya bahwa “Seluruh mahasiswa harus kritis dan aktif, karena permasalahan Organisasi kemahasiswaan di UNBAJA harus segera diselesaikan. Salah satunya dengan cara mendukung dan memilihi calon Presma dan Wapresma yang jujur dan kompeten untuk membawa perubahan positif kepada UNBAJA, bukan hanya sekedar pandai orasi tapi menyampaikan gagasan kreatif agar unbaja lebih maju dan dikenal masyarakat”.

