News

Honor Panitia Pemilihan Kecamatan Naik di Pilkada 2020

SERANG – Honor untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan naik pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Abidin Nasyar.

Kata dia, kenaikan bersadarkan surat edaran dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) Republik Indonesia dan KPK pusat. Untuk ketua, yang tadinya disiapkan Rp 1,85 juta naik jadi Rp Rp 2,2 juta. Lalu untuk anggota, dari Rp 1,8 juta meningkat antara Rp 1,8 juta atau dua juta rupiah.

“Sedang kita sesuaikan. Tapi yang penting mengacu pada surat edaran Kemenkeu dan KPK pusat,” papar Abidin kepada awak media, Senin (27/1/2020).

Kenaikan sendiri hukumnya wajib karana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang sudah menyesuaikan dengan surat edaran dari dua lembaga pemerintahan tersebut. “Jadi tenang saja, Insya Allah, honor untuk PPK lumayan lah ada kenaikan.

Disinggung masa kerja PPK, Abidin menjelaskan selama sembilan bulan. “Ketentuan dari pusat demikian, kami tidak menambah ataupun menguranginya. Soalnya semuanya berkaitan dengan dana dan kesanggupan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang,” terangnya.

Penulis :NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *