Diduga Minum Oplosan, Dua Napil Lapas Serang Tewas
Serang, – Dua narapidana Lapas Kelas IIA Serang meninggal dunia. Kedua napi itu diduga tewas setelah menenggak minuman yang telah dioplos dengan alkohol.
Dari informasi yang diperoleh, kedua napi tersebut tewas pada Senin, 27 November 2023. Kejadian berawal saat kedua korban bersama lima temannya menenggak minuman oplosan.
Dari insiden tersebut, dua orang napi dinyatakan meninggal dunia. Sisanya masih dirawat dan ada seorang napi yang mengalami kebutaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Serang Fajar Cahyono membenarkan tewasnya dua narapidana tersebut.
Dijelaskan Fajar, kejadian itu diketahui pada saat anggota regu pengamanan yang bertugas malam, mendapatkan informasi adanya narapidana yang sakit di kamar hunianan atas nama Beni Yulius.
“Anggota regu pengamanan memindahkan narapidan bernama Beni Yulius, napi kasus narkoba ke Ruang Perawatan Klinik Lapas Kelas IIA Serang,” kata Fajar melalui keterangan tertulis, Senin (1/12/2023).
Saat itu, kondisi korban tidak kunjung membaik. Pada pukul 07.00 WIB, narapidana tersebut dirujuk ke RSUD Banten atas rekomendasi dari dokter Klinik Lapas Kelas IIA Serang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Setelah mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia pukul 11.14 WIB.
“Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Provinsi Banten setelah dilakukan tindakan sebelumnya oleh Dokter RSUD Provinsi Banten,” katanya.
Selanjutnya, masih di waktu yang sama, narapidana lain atas nama Beni Priatna yang juga menenggak minuman oplosan yang sama, mengeluh sakit dan mendapatkan perawatan di Klinik Lapas Kelas IIA Serang.
Pada pukul 13.33 WIB, yang bersangkutan juga dirujuk ke RSUD Banten atas rekomendasi dari Dokter Klinik Lapas Kelas IIA Serang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter RSUD Provinsi Banten pada pukul 15.10 WIB setelah dilakukan tindakan sebelumnya oleh Dokter RSUD Provinsi Banten,” katanya.
Kedua jenazah kemudian diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan pada tempat tinggal masing-masing.
Penulis:WR

