NewsPolitik

Nurdin Resmi Dilantik Menjadi Penjabat Wali Kota Tangerang

Serang, – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar resmi melantik Nurdin sebagai Pj Wali Kota Tangerang menggantikan Arief Wismansyah yang habis masa jabatannya. Prosesi pelantikan digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (26/12/2023).

Nurdin yang ditunjuk untuk menjabat orang nomor satu di Kota Tangerang merupakan pejabat Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Nurdin sendiri ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Tangerang untuk mengisi kekosongan hingga terpilih kepala daerah baru. Sebab, masa jabatan Arief – Sachrudin telah resmi berakhir hari ini, Selasa (26/12/2023).

“Saya sebagai penjabat Gubernur Banten atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Nurdin sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang,” kata Al Muktabar saat melantik.

Al Muktabar menitipkan sejumlah pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh Pj Wali Kota Tangerang diantaranya, masalah stunting dan inflasi. Selain itu, ia pun menekankan Nurdin untuk dapat menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Saya percaya saudara bakal amanah sesuai tanggung jawab yang diberikan,” katanya.

Dalam surat keputusan (SK) Mendagri yang diperoleh, Nurdin dilarang melakukan pengisian jabatan pejabat dan mutasi pegawai.

Membatalkan perizinan yang dikeluarkan  pejabat sebelumnya, atau mengeluarkan perizinan berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

Membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.

“Larangan dapat dikecualikan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” dikutip dari SK pengangkatan Pj Wali Tangerang.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *