News

Praja Properti Buka Suara Soal Sejumlah Warga Yang Merasa Tertipu Pembelian Kavling Tanah

Serang, – Owner Praja Properti, Danu Asmara buka suara soal keluhan warga yang merasa tertipu usai kredik kavling tanah. Tanah yang dikredit warga terletak di blok Kavling Praja 4, Kampung Pasir Buah, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, pada tahun 2016.

Namun setelah tanah tersebut lunas, warga hanya menerima akta jual beli (AJB) tanah. Sementara fisik tanah tidak ada.

Danu menjelaskan, tanah tersebut masih ada di kavling tanah praja 4, hanya saja patok tanah hilang karena terdampak longsor.

“Jadi karena alam itu kan tanahnya memang rada miring jadi patok-patok itu pada hilang tuh, karena longsor patuk-patoknya hilang,” kata Danu di kantor Praja Properti, Kota Serang, Selasa (6/2/2024).

Menurut Danu, saat ini pihaknya sedang melakukan peebaikan tanah kavling yang sudah dibayar warga tersebut. Bahkan alat  berat pun sudah berada di lokasi.

“Udah ada beberapa konsumen yang tanahnya sudah diperbaiki. Bahkan sudah dipatok lagi, seperti milik istrinya pak Boy,” ujar Danu.

Danu juga mengungkapkan, alasan dia mengganti nama kavling Praja 4 menjadi kavling villa. Kata dia, pergantian nama itu hanya sebatas pemasaran untuk menarik orang.

“Karena kan masih ada beberapa kavling di lokasi itu belum laku. Jadi nama itu gak ada artinya, gak masuk juga sebagai legalitas hanya bagian pemasaran saja,” ungkapnya.

Danu memastikan, warga yang sudah melunasi kredit kavling tanah di Praja Properti sudah menerima AJB.

“Tanah ada, surat-surat pun ada AJB-nya udah diterima semua sama konsumen. Kita selesaikan segera peebaikan tanahnya,” pungkasnya.

Sebelumnya sejumlah warga mendatangi kantor Praja Properti di Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu (4/2/2024).

Kedatangan mereka untuk menagih haknya yang telah membeli tanah kavling seluas dengan masing-masing 150 meter.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *