HeadlineNews

Caleg PDIP Di Tangerang Diduga Lakukan Pengelembungan Suara

TANGERANG — Suara partai PDI Perjuangan hilang saat pleno di Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang berkurang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Tim Balad Akmal (Sebutan Tim dari Caleg Akmaluddin Nugraha).

Hasil invenstigasi tersebut suara partai berkurang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di enam desa di Kecamatan Kelapa Dua.

Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Dapil 6 Nomor Urut 1 Akmaludin Nugraha mengungkapkan, pemindahan suara partai terjadi ketika selesai pleno di tingkat Kelurahan Bencongan.

Selain itu, Formulir D Hasil plano di Kecamatan Kelapa Dua terdapat kejanggalan.

“Setalah investigasi Tim disaat ada kejanggalan pada Hari Jumat, 1 Maret 2024, di Kecamatan Kelapa Dua saat pleno di Kecamatan. Bahwa ada pemindahan suara partai kepada caleg PDI Perjuangan Nomor 3,” ungkap Akmal kepada awak media.

Akmal memaparkan, setelah dilakukan investigasi dengan data dasar berupa C1 Plano ditemukan suara partai berpindah terbanyak sebesar 2991suara ke Caleg Nomor Urut Tiga atas nama Gita Swarantika. Hasil sinkronisasi data pada C1 Plano dengan D Hasil Kecamatan, Akmal memaparkan, menunjukkan bukti adanya perpindahan suara partai ke Caleg Nomor Urut Tiga.

Lanjutnya, pada data C1 Plano partai PDI Perjuangan di Kecamatan Kelapa Dua mendapat sebesar 4.532 suara berkurang 2.038 suara menjadi 2.494 suara. Lalu, Caleg Nomor Urut Tiga dari suara 4.632 menjadi 7664 suara.

“Setelah pleno di Kelurahan Bencongan, kemudian akan dilakukan pleno di kecamatan di D Hasil kecamatan angka-angka di C Hasil berubah terutama suara partai. Yang tadinya 4532. berubah menjadi 2.494 nanti mungkin datanya akan saya lengkapi. Suara partai berkurang, suara caleg nomor urut tiga saudara Gita Swalantika bertambah yang tadinya 4.673 suara menjadi 7.664 suara secara otomatis perolehan suara di Dapil enam suara saya tersusul oleh dia selisih 149 suara,” paparnya.

“Jadi kejanggalan ini bukan data karangan, tapi kami berdasarkan data di C1 Plano yang diberlangsungkannya di Kelurahan Bencongan. Kami telusur lebih dalam akhirnya koreksi demi koreksi, ketemulah suara partai ini larinya kemana. Ternyata betul suara partai ini ditambahkan ke caleg nomor urut tiga,” jelasnya.

“Mudah-mudahan semboyan Satyameva Jayate (hanya kebenaran yang berjaya, bukan kepalsuan -red) berpihak kepada saya. Ini sudah dzolim baik di penyelenggara maupun dari tingkatan PPK dan Panwascam di Kelapa Dua. Mohon jadi perhatian pemerhati demokrasi di Kabupaten Tangerang,” imbuh Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Tangerang ini.

Akmal menuturkan, sudah menyampaikan temuan data kepada tingkat pleno KPU Kabupaten Tangerang. Namun, saksi dari partai hanya terdiam saat sidang pleno padahal sebelumnya menyanggupi akan memperjuangkan temuan hilangnya suara di lapangan. “Kami sudah berusaha menyampaikan terkait data-data, namun saksi di partai kami hanya diam, mohon maaf. Kami mengadu ke saksi partai awalnya menyanggupi namun nyatanya masuk angin. Ini kecurangan terstruktur, sistematis dan massif, karena melibatkan semua penyelenggara pemilu dan juga lalainya panitia pengawas kecamatan. Ini mohon perhatian kepada pemerhati demokrasi di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (*)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *