News

Gelar Sosialisasi di Hotel, KPU Kabupaten Serang Kembali Hamburkan Anggaran

SERANG – Pasca dituding menghamburkan uang di acara peluncuran jingle dan maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang malah menggelar sosialiasi di hotel.

Di mana mereka melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyandingan Data Perselisihan Suara Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (20/6/2024).

Pesertanya berasal dari perwakilan partai politik (parpol), dari Pemerintah Kabupaten Serang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang.

Sekretaris KPU Kabupaten Serang, Ade Wahyu Margono mengatakan, rapat koordinasi ini harus dilaksanakan untuk menindaklanjuti putusan MK. Alasan dipilih hotel sebagai lokasi kegiatan, karena mencari tempat yang representatif, menghargai perwakilan parpol dan KPU Kabupaten Serang tidak harus memikirkan menyiapkan snack.

“Tidak mahal kok, kan hanya half day (setengah hari). Sekitar Rp 10 juta. Yang hadir perwakilan dari parpol 18 orang. Berikutnya, instansi terkait seperti TNI, Polri, Bawaslu dan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang,” ucap Ade kepada awak media melalui telepon genggam.

Sementara salah satu warga Kecamatan Cikeusal, Bram menyatakan aneh dengan yang dilakukan KPU Kabupaten Serang. “Bila rapatnya sedikit, kenapa harus di hotel. Kan bisa di ruang rapat KPU Kabupaten Serang saja. harus efisiensi jangan menghambur-hamburkan uang rakyat,” tuturnya.

Terpisah, relawan Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP), Alya Ba’sya Syah ikut mengkritisi acara tersebut. Menurutnya kegiatan yang diadakan berkaitan dengan pilkada seharusnya diadakan dengan memperhatikan sisi efektivitas terhadap peningkatan partisipasi pemilih nanti. Selain itu juga harus memperhatikan efisiensi anggaran yang ada.

Alya mengungkapkan, agenda launching jingle dan maskot KPU Kabupaten Serang yang sepi penonton sangatlah menghamburkan uang karena lebih kuat nuansa hiburannya ketimbang sosialisasi pilkada.

“Kami melihat bahwa acara ini lebih kuat nuansa hiburannya ketimbang sosialisasi. Apalagi agenda tersebut dikemas dengan penampilan-penampilan musisi dan band,” terangnya.

Usai peluncuran, kata Alya, KPU Kabupaten Serang juga malah melakukan kegiatan rapat koordinasi penyandingan data usai putusan MK di sebuah hotel. Seharusnya acara yang bersifat internal dan hanya dihadiri tidak lebih dari 50 orang bisa diadakan di Kantor KPU Kabupaten Serang.

Dirinya menegaskan, jangan sampai anggaran pilkada yang cukup besar dihabiskan untuk kegiatan yang kurang efektif guna meningkatkan partisipasi masyarakat.

 

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *