HeadlineNews

Kabid Olahraga Disparpora Diperiksa Kejari Serang

SERANG – Kepala Bidang (Kabid) Olahraga pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Moch Nafis Hani menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Rabu (17/7/2024).

Ia diketahui mendatangi Kejari Serang pada pukul 09.00 WIB. Namun belum diketahui, untuk urusan apa. Bahkan saat yang bersangkutan keluar dari Kejari Serang pukul 15.48 WIB, awak media berusaha mewawancarai beliau, namun enggan berkomentar dan mengelak.

“Nggak. Itu teman saya yang lagi diperiksa,” ujarnya ketika ditanya diperiksa Kejari Serang terkait kasus apa.

Dari informasi yang didapat, ini kali kedua Nafis dipanggil Kejari Serang terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kios pedagang di lahan negara seluas 5.689,83 meter persegi di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang yang dikelola oleh Disparpora Kota Serang.

Sebelumnya pun Kepala Disparpora Kota Serang Sarnata dan Kasubag Umpeg Asnam ikut dipanggil.

Ketika dikonfirmasi kedatangan Nafis ke Kejari, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Serang, Aditya Nugroho membenarkan bila yang bersangkutan hari ini menjalani pemeriksaan. Tapi, dia tak bisa memberi jawaban detail terkait kasusnya apa.

“Bang petunjuk pimpinan nanti akan dirilis ya bang, sori dan harap maklum,” ucapnya melalui pesan WhatsApp.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *