HeadlineNews

Imbas Memo Titip Siswa, PKS Copot Jabatan Budi Dari Wakil Ketua DPRD Banten

Serang, – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencopot Budi Prajogo dari jabatan Wakil Ketua DPRD Banten imbas beredarnya memo bertanda tangan dan berfoto Budi menitipkan calon siswa agar lolos dalam proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.

Jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten bakal digantikan Imron Rosadi yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong R. Sumedi, menyatakan bahwa partainya mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi terhadap kader-kader yang melakukan pelanggaran. Pencopotan Budi dari jabatan pimpinan DPRD Banten disebut sebagai pertanggungjawaban PKS terhadap masyarakat.

“Rolling jabatan seperti ini merupakan hal biasa dalam mekanisme internal kami. Jika ada hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai partai, maka akan segera kami evaluasi dan tindak lanjuti,” kata Gembong saat konferensi pers, Selasa (1/7/2025).

Setelah adanya keputusan, Fraksi PKS akan langsung mengirimkan surat ke Sekretariat DPRD Provinsi Banten untuk segera diproses pergantian jabatan pimpinan DPRD Banten tersebut agar secepatnya mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pergantian ini berlaku per hari ini. Surat pengajuan akan segera kami sampaikan ke Sekretariat DPRD dan akan dilanjutkan sesuai prosedur,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut juga PKS secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait tindakan salah satu pimpinan DPRD Banten dari Fraksi PKS yang dinilai menimbulkan kegaduhan.

“Yang bersangkutan juga telah menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima konsekuensi dari perbuatannya,” katanya.

Diketahui sebelumnya, viral sebuah foto bergambar memo salah satu pimpinan DPRD Banten menitipkan calon murid agar lolos seleksi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMA dan SMK Negeri tahun 2025.

Dari foto yang beredar memo tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo serta menggunakan stempel basah DPRD Banten.

Dalam memo tertulis jelas kata-kata ‘Mohon dibantu dan ditindaklanjuti’. Kata ini diartikan untuk menitipkan calon murid.

Selain itu, ada juga name tag bergambar Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo berlogo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Surat bertanggal 16 Juni 2025 tersebut mencantumkan nama calon siswa dan permintaan agar diterima di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *