DPRD Banten

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Padangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Raperda Perubahan APBD 2025

SERANG – DPRD Banten menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap kota pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang perubahan APBD Banten tahun anggaran 2025 di aula paripurna DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, pada Selasa 19 Agustus 2025.

Pada rapat paripurna kali ini, sejumlah fraksi bicara memberikan koreksi mengenai postur APBD Perubahan tahun 2025. Salah satu yang disorot soal pendapatan daerah menurun namun disisi lain belanja pegawai menalami peningkatan.

Seperti disampaikan anggota fraksi PAN DPRD Banten, Ishak Sidik berpandangan, bahwa koreksi terhadap target pendapatan tahun 2025 pada perubahan anggaran dari semula Rp11,837 triliun menjadi Rp10,614 triliun atau berkurang Rp1,22: triliun.

“Kami ingatkan Gubernur pentingnya menyusun rencana yang matang agar semua rencana program kerja yang disusun benar benar dalam rangka mensukseskan prioritas pembangunan yang tenag direncakan dan dijanjikan,” ucap Ishak disela-sela rapat paripurna.

Menjawab pandangan fraksi, Gubernur Banten Andra Soni mengakui, siap menindaklanjuti setiap masukan yang telah disampaikan.

“InsyaAllah, Pemerintah Provinsi Banten akan memberikan jawaban atas seluruh saran dan masukan yang telah disampaikan,” ujar Andra Soni.

Orang nomor satu di Banten itu menegaskan, Pemprov Banten komitmen untuk menyiapkan jawaban dan langkah konkret dalam pembahasan lanjutan bersama DPRD Provinsi Banten.

“Tentu semua akan kita siapkan dengan sebaik-baiknya agar bisa menjawab harapan dan masukan dari DPRD,” ungkapnya.

 

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *