HeadlineNews

Proyek SD Negeri Taman Baru 1 Menuai Kritik: Pekerja Bukan Warga Cilegon

CILEGON – Proyek rehabilitasi dan penambahan ruang kelas di SD Taman Baru 1, Kota Cilegon, menuai sorotan dari pelaku usaha lokal. Pasalnya, pengerjaan proyek dengan nilai di bawah Rp200 juta itu disebut tidak melibatkan kontraktor maupun tenaga kerja dari wilayah setempat.

Pengusaha lokal, Ahmad Yusdi, mengungkapkan kekecewaannya karena proyek tersebut justru dikerjakan oleh pemborong dan pekerja dari luar Kota Cilegon. Padahal, menurutnya, sudah ada aturan yang mengatur agar proyek bernilai kecil diutamakan untuk pelaku usaha lokal.

“Nah, itu kan ditemukan dari pemborongnya bukan warga Cilegon, pekerjaannya juga bukan warga Cilegon. Itu untuk undang-undang baik di mana ini? Padahal dulu di masa Wali Kota Pak Edy, ada peraturan wali kota (Perwal) yang mengatur bahwa proyek di bawah Rp200 juta harus dikerjakan pengusaha lokal,” ujar Ahmad Yusdi, Senin (7/10/2025).

Ahmad menambahkan, keberadaan regulasi tersebut bertujuan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Cilegon, baik dari sisi ekonomi maupun penyerapan tenaga kerja. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan sebaliknya.

“Yang terjadi, pembangunan ini nggak dinikmati oleh masyarakat kota Cilegon. Tukang aduk, tukang bikin apa pun bukan warga sini. Bahkan disebutkan pekerjanya berasal dari Sawah Luhur,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ahmad menilai, komunikasi antara pemborong dan masyarakat sekitar sekolah juga minim. Tidak ada koordinasi dengan pihak kelurahan atau tokoh masyarakat, yang selama ini menjadi tradisi dalam proyek lokal.

“Dulu, walaupun sama-sama pengusaha lokal, kita kerja di Cilegon pasti minta izin dulu ke lurah, RT, bahkan ke ketua pemuda. Itu bentuk penghargaan dan cara mengakomodir warga setempat yang mungkin sedang butuh pekerjaan. Sekarang hal itu sama sekali nggak terjadi,” tegasnya.

Ahmad berharap, pemerintah daerah dapat lebih tegas dan berpihak pada pengusaha serta tenaga kerja lokal. Ia meminta agar aturan yang mendukung pelibatan pengusaha Cilegon tetap ditegakkan.

“Kami berharap eksekutif benar-benar menunjukkan keberpihakannya kepada pengusaha lokal dan masyarakat lokal,” pungkasnya.

Penulis: GBK

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *