Masalah Administrasi dan Mahram, Delapan Calon Haji Pandeglang Gagal Berangkat
Pandeglang – Sebanyak delapan orang jemaah calon haji asal Kabupaten Pandeglang, Banten, dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026. Pembatalan tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, mulai dari kendala administratif hingga adanya jemaah yang meninggal dunia.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, Supardi, menjelaskan bahwa sebagian pembatalan terjadi karena persoalan mahram, khususnya bagi jemaah perempuan yang wajib didampingi sesuai regulasi yang berlaku.
“Penundaan ini terjadi karena ada kendala mahram atau pendamping yang belum siap, sehingga keberangkatan harus digeser ke musim haji berikutnya. Selain itu, ada juga jemaah yang meninggal dunia,” ujar Supardi.
Meski terdapat pengurangan jumlah jemaah, Supardi memastikan hal tersebut tidak memengaruhi kesiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan.
“Walaupun ada pengurangan, secara umum tidak mengganggu kesiapan operasional keberangkatan jemaah haji asal Pandeglang,” katanya.
Pada musim haji tahun ini, total jemaah calon haji asal Kabupaten Pandeglang yang tetap berangkat tercatat sebanyak 936 orang, didampingi oleh 19 petugas haji.
Kabupaten Pandeglang sendiri masuk dalam jadwal pemberangkatan gelombang kedua, yang terbagi dalam tiga kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 13, 17, dan 22.
Rencananya, pemberangkatan jemaah haji asal Pandeglang akan dimulai pada 9 Mei 2026 melalui Kloter 13. Jadwal ini mengikuti fase pemberangkatan haji tingkat Provinsi Banten yang sebelumnya telah dimulai oleh Kota Tangerang pada 21 April 2026.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, diharapkan seluruh jemaah yang berangkat dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat.
Editor :GBK

