Banten Raih Paritrana Award 2025, Dinilai Terbaik dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Serang – Banten meraih penghargaan Paritrana Award 2025 kategori Pemerintah Provinsi Terbaik dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan itu juga diterima Kabupaten Tangerang dan Desa Panongan, Kabupaten Tangerang.
Gubernur Andra Soni mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Banten.
“Alhamdulillah hari ini bersama Bupati Tangerang dan Kades Panongan, Kabupaten Tangerang, kami mendapatkan Penghargaan Paritrana Award 2025,” ujar Andra usai menghadiri penganugerahan di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, saat ini cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Banten telah menyentuh sekitar 2,4 juta pekerja, termasuk pekerja rentan.
Ia menegaskan, Pemprov Banten juga menargetkan ikut berkontribusi dalam program nasional perlindungan bagi 10 juta pekerja rentan di Indonesia.
“Alhamdulillah, Perda kita telah lahir untuk perlindungan kepada pekerja rentan. Insya Allah akan ada intervensi dari Pemprov Banten untuk pekerja-pekerja rentan,” katanya.
Banten sendiri telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi itu ditujukan untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja informal seperti nelayan, petani, hingga buruh harian.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar mengatakan perlindungan terhadap pekerja menjadi hal penting di tengah risiko ekonomi yang terus berkembang.
“Melindungi pekerja kita hari ini artinya melindungi keberlanjutan perusahaan di masa mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, perusahaan yang memberikan perlindungan kepada pekerja juga akan memiliki daya tarik lebih baik di mata investor.
Dalam acara tersebut turut diluncurkan Gerakan Perlindungan 10 Juta Pekerja Rentan yang menyasar pekerja informal seperti asisten rumah tangga, pengemudi ojek, pedagang kecil, buruh tani, dan nelayan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan�, Saiful Hidayat mengatakan Paritrana Award menjadi bentuk sinergi berbagai pihak dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Bersama-sama memberikan perlindungan terbaik kepada pekerja khususnya pekerja rentan,” katanya.
Berdasarkan data tahun 2025, jumlah pekerja di Banten mencapai 5,92 juta orang. Sebanyak 2,73 juta pekerja atau sekitar 46,03 persen telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam RPJMD 2025–2030, Pemprov Banten menargetkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan meningkat hingga 65 persen pada 2030, atau naik sekitar 2–3 persen setiap tahun.(ADV)

